Prabowo mendorong percepatan E20-E50, optimalisasi 45 ribu sumur minyak, eksplorasi baru, dan pembahasan RUU Migas melalui DEN.
![]()
Oleh Redaksi PEWARTA
Jumat, September 18, 2026
![]() |
| Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan dalam Sidang Dewan Energi Nasional terkait penguatan ketahanan energi Indonesia. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah arahan kepada Dewan Energi Nasional (DEN) untuk memperkuat ketahanan energi Indonesia di tengah gejolak geopolitik global. Fokusnya mencakup percepatan bahan bakar nabati berbasis etanol, optimalisasi produksi sumur minyak yang sudah ada, serta pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi atau RUU Migas.
Arahan tersebut disampaikan dalam Sidang Dewan Energi Nasional di Kompleks Istana Kepresidenan dan dijelaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Jumat (18/9/2026).
Salah satu agenda yang mendapat perhatian adalah penyusunan langkah menuju penggunaan bahan bakar dengan campuran etanol yang lebih tinggi. Pemerintah menargetkan pengembangan skema E20 hingga E50 sebagai bagian dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM.
E20 dan E50 disiapkan mengikuti pengalaman B50
Bahlil mengatakan Prabowo meminta DEN menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk mencapai E20, yakni BBM dengan campuran 20 persen etanol, serta E50 yang memiliki kandungan etanol 50 persen.
“Ini sebagai bentuk daripada mendorong ketersediaan BBM dalam negeri,” ujar Bahlil.
Menurut Bahlil, percepatan tersebut juga berkaitan dengan upaya membangun kemandirian energi nasional. Pemerintah menjadikan pengalaman penerapan program B50 sebagai salah satu acuan dalam menyusun langkah untuk E20 dan E50.
B50 merupakan bahan bakar yang terdiri atas campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak nabati dan 50 persen BBM jenis solar. Program tersebut diluncurkan sejak 1 Juli 2026 dan diperkirakan dapat menghemat devisa Indonesia sebesar Rp170 triliun pada tahun ini.
“Yang ini (B50) mengantarkan kita untuk tidak lagi melakukan impor solar. Nah, belajar dari sini, Bapak Presiden tadi memerintahkan untuk segera menyusun langkah-langkah yang sama untuk kita membangun E20, E50,” kata dia.
Melalui arahan tersebut, pengembangan bahan bakar berbasis etanol ditempatkan sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan ketersediaan BBM dari dalam negeri. Pada saat yang sama, pemerintah berupaya menekan ketergantungan terhadap pasokan BBM impor.
45 ribu sumur rakyat diminta dioptimalkan
Selain bahan bakar nabati, Prabowo juga meminta DEN meningkatkan produksi dari sumur minyak yang telah tersedia.
Bahlil menjelaskan, peningkatan produksi akan didorong melalui pemanfaatan teknologi agar sumur-sumur yang ada dapat menghasilkan produksi secara lebih optimal.
Pemerintah juga telah menginventarisasi sekitar 45.000 sumur rakyat. Prabowo meminta agar sumur-sumur tersebut dirumuskan pengelolaannya sehingga dapat berjalan secara lebih profesional.
“Di samping itu, kita juga akan mendorong eksplorasi besar-besaran terhadap cekungan-cekungan blok-blok minyak,” imbuh dia.
Arahan tersebut membuat optimalisasi sumur eksisting berjalan bersamaan dengan dorongan eksplorasi sumber minyak baru. Dengan demikian, perhatian kebijakan tidak hanya diarahkan pada penambahan sumber pasokan, tetapi juga pada pemanfaatan produksi yang sudah tersedia.
RUU Migas ikut dibahas
Agenda penguatan ketahanan energi juga mencakup pembahasan RUU Migas yang telah dilaporkan DEN kepada pemerintah.
Bahlil mengatakan pemerintah akan memperkuat kelembagaan DEN dalam kerangka kebijakan energi ke depan. Salah satu arah yang disampaikan adalah menempatkan lembaga tersebut langsung di bawah Presiden.
Selain penguatan kelembagaan, pemerintah menekankan perlunya keterlibatan berbagai pihak dalam penyusunan kebijakan energi. Kolaborasi tersebut mencakup pemerintah, kalangan akademisi, dan pelaku usaha.
“Kita melakukan kerja sama yang baik antara akademisi, pelaku usaha, dengan pemerintah dalam membuat kebijakan energi ke depan,” pungkasnya.
Rangkaian arahan tersebut mencakup tiga fokus utama, yakni pengembangan BBM berbasis etanol melalui E20 dan E50, optimalisasi sekitar 45.000 sumur minyak yang telah diinventarisasi, serta penguatan kerangka kelembagaan dan regulasi melalui pembahasan RUU Migas.
Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat ketersediaan energi dalam negeri sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM.



















































