Sopir Fortuner Bertangki 400 Liter Solar di Tol Jagorawi Kepergok Nyabu di Rest Area

1 day ago 15

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Selasa, Januari 06, 2026

Perkecil teks Perbesar teks

Sopir Fortuner Bertangki 400 Liter Solar di Tol Jagorawi Kepergok Nyabu di Rest Area
Sopir Fortuner Bertangki 400 Liter Solar di Tol Jagorawi Kepergok Nyabu di Rest Area

PEWARTA.CO.ID — Polisi mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang melibatkan sebuah mobil Toyota Fortuner dengan tangki bahan bakar hasil modifikasi.

Kendaraan tersebut diketahui mampu menampung hingga ratusan liter solar. Sopirnya berinisial DP (23) diamankan petugas setelah tertangkap tangan menggunakan narkoba jenis sabu.

Fortuner modifikasi tangki angkut ratusan liter solar

Pengungkapan kasus ini terjadi di ruas Tol Jagorawi KM 21, wilayah Bogor, Jawa Barat, pada Minggu, 4 Januari 2026. Saat pemeriksaan, polisi menemukan solar subsidi dalam jumlah besar yang disimpan di tangki modifikasi serta sejumlah barcode solar bersubsidi.

“Barang bukti yang diamankan 2 dirigent isi solar bersubsidi, tangki modifikasi isi solar, 300-400 liter solar subsidi dan 28 buah barcode Pertamina solar bersubsidi,” kata Kainduk PJR Tol Jagorawi, Kompol Ahmad Jajuli dalam keterangannya dikutip, Selasa (6/1/2026).

Terbongkar berawal dari bau solar menyengat

Kompol Ahmad Jajuli menjelaskan, kecurigaan petugas bermula ketika patroli rutin di Rest Area KM 21 mencium bau solar yang sangat kuat dari sebuah Toyota Fortuner. Mobil tersebut diketahui melaju dari arah Sukabumi menuju Depok.

“Kejadian bermula saat petugas patroli mencium aroma BBM yang menyengat dari kendaraan tersebut,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kecurigaan petugas semakin menguat ketika kendaraan itu terpantau tidak wajar saat melintas di area rest area.

“Ketika Kj 9409 penghuni Bripka Dedi Caim sedang berpatroli curiga dengan kendaraan Fortuner Nopol B 1259 RKM yang berbau BBM (solar),” ujarnya.

Sopir kedapatan konsumsi sabu di dalam mobil

Setelah dihentikan dan diperiksa bersama petugas keamanan rest area, polisi mendapati fakta mengejutkan. Sopir Fortuner tersebut ternyata sedang menggunakan narkoba di dalam kendaraan.

“Kemudian didapati pengemudi sedang memakai narkoba (sabu-sabu) di dalam kendaraan,” ucap Jajuli.

DP pun langsung diamankan ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain solar subsidi, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Sejumlah barang bukti disita polisi

Dari tangan pelaku, petugas menyita berbagai barang, di antaranya 16 pasang tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), satu STNK, satu unit telepon genggam, satu set alat hisap sabu, satu plastik kecil berisi sabu, uang tunai sebesar Rp757 ribu, serta dua buah korek api.

Saat ini, DP masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan penimbunan BBM subsidi maupun keterkaitan pelaku dengan kasus penyalahgunaan narkotika lainnya.

Polisi juga mendalami tujuan pengangkutan solar subsidi dalam jumlah besar tersebut.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |