Redaksi Pewarta.co.id
Selasa, September 02, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
13 Pelaku Penjarahan di Rumah Uya Kuya Ditangkap. |
PEWARTA.CO.ID — Polisi berhasil meringkus 13 orang terkait kasus penjarahan dan penyerangan polisi di kediaman politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Surya Utama atau lebih dikenal sebagai Uya Kuya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, mengatakan enam di antaranya diduga terlibat dalam aksi penyerangan terhadap aparat saat peristiwa berlangsung. Sementara tujuh lainnya terlibat langsung dalam penjarahan.
"Perkara melawan petugas yang sedang lakukan penindakan penjarahan dengan total terduga 6 orang dan perkara penjarahan dengan total pelaku 7," ungkap Dicky saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/9/2025).
Dicky menambahkan, status hukum para pelaku masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. "Perkaranya masih berkembang," ujarnya.
Ia juga menjelaskan, laporan terkait penyerangan terhadap petugas dikategorikan sebagai laporan tipe A. Artinya, penyelidikan bisa dilakukan tanpa harus menunggu aduan masyarakat.
"Penyerangan terhadap petugas laporan tipe A, kalau penjarahan rumah kita cek dulu ya," ungkapnya.
Sebagai informasi, rumah Uya Kuya menjadi sasaran penjarahan pada Sabtu (31/8) lalu, menyusul kasus serupa yang menimpa kediaman politikus NasDem Ahmad Sahroni dan Eko Patriot dari PAN.