KPK menetapkan 4 tersangka OTT Bupati Pemalang, termasuk oknum staf KPK. Simak fakta terbaru kasus OTT Bupati Pemalang.
![]()
Oleh Redaksi Pewarta.co.id
Kamis, Juli 30, 2026
![]() |
| Empat tersangka dalam OTT Bupati Pemalang telah ditetapkan KPK, termasuk seorang oknum staf KPK yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Dari empat orang tersebut, salah satunya merupakan oknum staf di lingkungan KPK.
Informasi itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan kepada awak media pada Kamis (30/7/2026).
"Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi,"
Identitas oknum staf KPK terungkap
Budi menjelaskan bahwa oknum tersebut merupakan pegawai negeri yang diperbantukan (PNyD) dari institusi Kepolisian Republik Indonesia.
"Benar, merupakan perbantuan ya dari instansi Kepolisian,"
Berdasarkan informasi yang disampaikan KPK, sosok yang dimaksud bernama Setya Budi Dias Oktavianto.
Diduga melakukan pemerasan terhadap Bupati Pemalang
Dalam penanganan perkara ini, KPK mengungkap adanya klaster dugaan tindak pidana korupsi yang berbeda. Salah satunya berkaitan dengan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum staf KPK terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
"Klaster kedua yakni terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh oknum KPK kepada Bupati Pemalang."
Meski demikian, lembaga antirasuah tersebut belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun kronologi dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.
Konstruksi perkara akan dipaparkan dalam konferensi pers
KPK menyatakan penjelasan lengkap mengenai kasus ini akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada hari ini.
Dengan demikian, publik masih menunggu uraian resmi dari KPK terkait peran masing-masing tersangka serta detail perkara yang melatarbelakangi penetapan empat tersangka dalam OTT Bupati Pemalang tersebut.



















































