Redaksi Pewarta.co.id
Selasa, April 14, 2026
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
| Kampus UI. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) tengah menjadi sorotan publik. Peristiwa ini mencuat setelah tangkapan layar percakapan dalam sebuah grup chat tersebar luas di media sosial dan memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
Unggahan yang pertama kali beredar melalui akun X @sampahFHUI pada 12 April 2026 itu memperlihatkan isi percakapan yang diduga mengandung unsur pelecehan terhadap perempuan. Tidak hanya itu, sejumlah anggota dalam grup tersebut disebut-sebut merupakan mahasiswa yang memiliki peran penting di lingkungan kampus.
MASIH TERKAIT!
UI Panggil 16 Mahasiswa FH Terkait Dugaan Pelecehan Seksual, Proses Investigasi Berjalan
Mulai dari pengurus organisasi mahasiswa, ketua angkatan, hingga individu yang mencalonkan diri dalam kepanitiaan kegiatan orientasi disebut ikut terlibat dalam percakapan tersebut. Berikut rangkuman fakta terkait kasus yang tengah menghebohkan ini.
1. Diduga libatkan 16 mahasiswa
Berdasarkan informasi yang beredar, sekitar 16 mahasiswa FH UI diduga menjadi bagian dari grup percakapan yang berisi konten tidak pantas. Isi chat tersebut diduga mengarah pada pelecehan seksual terhadap perempuan.
Objek pembicaraan dalam grup itu disebut-sebut tidak hanya mahasiswi, tetapi juga mencakup dosen. Percakapan tersebut menyoroti bagian tubuh sensitif perempuan, yang kemudian memicu kecaman luas dari publik.
RELEVAN DIBACA!
BEM FH UI Desak DO 16 Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Grup Chat Kampus
2. Terduga pelaku sempat ditampilkan di forum mahasiswa
Kasus ini tidak hanya ramai di media sosial, tetapi juga menjadi pembahasan serius di internal kampus. Dalam sebuah forum mahasiswa FH UI, para terduga pelaku disebut sempat dihadirkan atas tuntutan peserta forum.
Momen tersebut bahkan terekam dan disiarkan melalui media sosial pribadi oleh sejumlah peserta yang hadir. Hal ini semakin memperluas penyebaran informasi terkait kasus tersebut ke publik.
3. FH UI lakukan penelusuran mendalam
Menanggapi kasus ini, pihak FH UI menyatakan tengah melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Proses verifikasi dilakukan guna menghindari kesimpulan yang terburu-buru.
Selain itu, FH UI juga membuka kemungkinan membawa kasus ini ke jalur hukum apabila dalam proses penelusuran ditemukan adanya unsur pidana. Pihak kampus menegaskan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum jika diperlukan.
PERLU JUGA DIBACA!
FH UI Usut Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa, Siap Libatkan Aparat
4. BEM FH UI dorong sanksi tegas hingga DO
Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (BEM FH UI) turut angkat suara terkait kasus ini. Mereka mendesak pihak kampus untuk memberikan sanksi tegas kepada para pelaku.
Sanksi yang diminta tidak main-main, termasuk kemungkinan pemberhentian atau drop out (DO). Selain itu, BEM FH UI juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban serta pembenahan sistem pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
5. FH UI imbau publik tidak sebarkan informasi belum terverifikasi
Di tengah ramainya perbincangan publik, FH UI mengingatkan semua pihak untuk tetap bijak dalam menyikapi kasus ini. Kampus menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika menjadi prioritas utama.
FH UI juga menyediakan saluran pelaporan resmi bagi pihak yang ingin menyampaikan informasi atau aduan, dengan menghubungi Manajer Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas sebagai narahubung.
"Kami mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses yang sedang berlangsung," demikian keterangan FH UI.
Kasus ini masih dalam tahap penelusuran, dan berbagai pihak berharap agar prosesnya berjalan transparan serta memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.



















































