Redaksi Pewarta.co.id
Rabu, April 15, 2026
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
| Ada 27 Korban Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI, Mahasiswi hingga Dosen Jadi Sasaran |
PEWARTA.CO.ID — Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terus menjadi sorotan.
Jumlah korban dalam perkara ini disebut mencapai 27 orang, terdiri dari mahasiswi hingga dosen di lingkungan kampus tersebut.
Kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk, mengungkapkan bahwa dari total korban, sebagian besar merupakan mahasiswi. Ia menyebut, pihaknya saat ini memberikan pendampingan kepada puluhan korban yang terdampak.
“Kalau yang saya dampingi ada 20 mahasiswi. Untuk dosen, jumlahnya sekitar 7 orang,” kata Timotius dikutip Rabu (15/4/2026).
DIBERITAKAN SEBELUMNYA!
UI Panggil 16 Mahasiswa FH Terkait Dugaan Pelecehan Seksual, Proses Investigasi Berjalan
Kronologi kasus sejak 2025
Timotius menjelaskan, tindakan pelecehan seksual tersebut telah berlangsung sejak tahun 2025. Para korban sebenarnya sudah menyadari peristiwa yang mereka alami sejak awal kejadian.
“Kasus ini sudah terjadi sejak 2025, sementara para korban sudah mengetahui mereka dilecehkan dari 2025,” ujar dia.
Meski telah menyadari tindakan yang dialami, para korban memilih untuk tidak segera melapor. Situasi tersebut membuat kasus ini baru mencuat ke publik setelah para korban mulai berani mencari bantuan hukum.
MASIH TERKAIT!
BEM FH UI Desak DO 16 Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Grup Chat Kampus
Tekanan psikologis korban di lingkungan kampus
Lebih lanjut, Timotius menggambarkan tekanan psikologis yang dialami para korban selama menjalani aktivitas perkuliahan. Mereka harus berhadapan langsung dengan para terduga pelaku di lingkungan kampus setiap hari.
Kondisi ini menimbulkan rasa tidak aman yang berkepanjangan, terutama karena interaksi antara korban dan pelaku tidak dapat dihindari.
“Melecehkan mereka di depan hadapan mereka sendiri dengan sarana yang mereka bilang sebagai grup privat tersebut,” jelas dia.
TAK KALAH HEBOH!
Ini Tampang 16 Mahasiswa FH UI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Grup Chat Kampus
Korban baru berani melapor setelah lebaran 2026
Kasus ini, menurut Timotius, mulai ia tangani setelah perayaan Lebaran 2026. Pada saat itu, sejumlah korban sudah merasa tidak mampu lagi menahan beban yang mereka alami dan akhirnya memutuskan untuk mencari pendampingan hukum.
Ia menilai, keputusan korban untuk melapor bukanlah hal yang mudah. Selain jumlah terduga pelaku yang mencapai 16 orang, para pelaku juga disebut memiliki posisi tertentu di lingkungan kampus.
MENARIK JUGA DIBACA!
5 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswa FH UI di Grup Chat yang Viral di Media Sosial
Kekhawatiran korban terhadap stigma sosial
Timotius menambahkan, salah satu alasan utama korban menunda pelaporan adalah kekhawatiran akan stigma negatif dari masyarakat. Mereka takut justru disalahkan atau tidak dipercaya jika kasus ini diungkap ke publik.
“Korban merasa apabila ini dinaikkan pada waktu itu, apakah mungkin masyarakat akan menilai bahwasanya ini adalah hal yang sangat wajar? Ini adalah hal yang lumrah dilakukan, dan korban malah akan didiskreditkan,” pungkasnya.



















































