Ammar Zoni Mengaku Disetrum dan Dipukul Polisi Saat Interogasi Kasus Narkoba

13 hours ago 13

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Jumat, Desember 19, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Ammar Zoni Mengaku Disetrum dan Dipukul Polisi Saat Interogasi Kasus Narkoba
Ammar Zoni Mengaku Disetrum dan Dipukul Polisi Saat Interogasi Kasus Narkoba

PEWARTA.CO.ID — Aktor Ammar Zoni menyampaikan klaim serius terkait dugaan kekerasan yang dialaminya saat menjalani interogasi kasus peredaran narkotika.

Pengakuan tersebut ia sampaikan langsung di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam sidang yang digelar pada 18 Desember 2025.

Kasus ini bermula dari penemuan paket sabu dan ganja yang disebut-sebut berada di dalam bungkus rokok dan diletakkan di atas pintu sel Ammar Zoni di Rutan Salemba. Peristiwa itu terjadi pada 3 Januari 2025, ketika Ammar tengah menjalani masa penahanan.

Ammar Zoni pertanyakan keabsahan barang bukti

Dalam persidangan, Ammar Zoni yang kini berstatus duda Irish Bella mempertanyakan kejelasan dan keberadaan barang bukti narkotika tersebut. Ia meminta penjelasan langsung kepada salah satu saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.

“Apakah memang ada bukti yang jelas kalau memang saya menyampaikan seperti yang tadi dikatakan? Ada sabu 100 gram? Apakah bisa dibuktikan memang barangnya ada?” ujarnya kepada saksi.

Menanggapi pertanyaan itu, saksi dari kepolisian menyebut bahwa bukti kepemilikan narkotika terhadap Ammar Zoni didasarkan pada rekaman video, bukan barang fisik.

“Untuk pembuktian bahwa barang itu milik Ammar Zoni ada Yang Mulia. Rekaman video. Tapi karena barangnya sudah dijual, jadi bukti fisik sabu 100 gram itu tidak ada,” jawab saksi.

Video interogasi diputar di ruang sidang

Majelis hakim kemudian mengizinkan pemutaran ulang rekaman video interogasi yang melibatkan Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya.

Setelah tayangan tersebut diperdengarkan di ruang sidang, Ammar langsung menyoroti proses interogasi yang menurutnya berlangsung dengan tekanan dan kekerasan.

Ia dengan tegas menyampaikan keberatannya dan meminta majelis hakim menggali lebih jauh dugaan tersebut.

“Bapak disumpah lho. Ini kami berlima bisa bersaksi. Apa tidak ada penyetruman? Tidak ada pemukulan? Tidak ada penekanan? Kami berlima meminta Yang Mulia untuk menghadirkan CCTV pihak rutan saat interogasi pada 3 Januari,” kata Ammar tegas.

Di hadapan hakim, aktor berusia 32 tahun itu tidak membantah bahwa dirinya memang memberikan pernyataan sebagaimana terlihat dalam video interogasi. Namun, ia menekankan bahwa pengakuan tersebut tidak disampaikan secara sukarela.

“Tekanan yang saya sebutkan itu hanya bisa dibuktikan dengan melihat CCTV saat interogasi,” ungkapnya.

Menurut Ammar, rekaman kamera pengawas di rutan menjadi kunci penting untuk membuktikan apakah proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur atau justru disertai tindakan kekerasan.

Klaim dugaan pemerasan oleh oknum polisi

Tak hanya soal dugaan kekerasan fisik, Ammar Zoni juga mengungkap adanya indikasi pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat kepolisian. Ia menyebut adanya permintaan sejumlah uang dalam proses penanganan kasus tersebut.

“Apakah saudara saksi tahu kalau tim Polsek Cempaka Putih meminta kami untuk menyiapkan dana Rp300 juta?” ujar sang aktor di persidangan.

Namun, pertanyaan tersebut langsung dibantah oleh saksi dari pihak kepolisian yang mengaku tidak mengetahui adanya permintaan dana sebagaimana yang dituduhkan.

“Saya tidak tahu,” ungkap saksi singkat.

Sidang perkara ini pun masih berlanjut, sementara klaim Ammar Zoni terkait dugaan kekerasan dan pemerasan menjadi sorotan publik serta menunggu pendalaman lebih lanjut dari majelis hakim.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |