Bank Mandiri buka blokir rekening Botok Pati jelang demo 27 Agustus setelah menerima permintaan Polda Metro Jaya dan melakukan klarifikasi.
![]()
Oleh Redaksi PEWARTA
Rabu, Agustus 26, 2026
![]() |
| Direktur Utama Bank Mandiri Riduan (foto kanan) menyampaikan pembukaan kembali rekening Supriyono alias Botok di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/8). (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Bank Mandiri membuka kembali rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, pada Rabu (26/8/2026), sehari sebelum rencana aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026.
Pembukaan kembali rekening tersebut dilakukan setelah Bank Mandiri menerima permintaan dari Polda Metro Jaya. Direktur Utama Bank Mandiri Riduan menyampaikan keputusan itu dalam jumpa pers bersama Komisi III DPR RI dan jajaran Polda Metro Jaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Sebagai bank yang melayani nasabah dengan konsekuensi yang diatur di dalam peraturan, maka kami akan menindaklanjuti, Pak Direskrimum, apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi," kata Riduan.
Riduan sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas tindakan pemblokiran rekening Botok yang dinilai kurang berkenan. Ia menegaskan Bank Mandiri tetap berkomitmen menjalankan layanan perbankan secara hati-hati dan menjaga amanah nasabah.
"Kami akan selalu memegang amanah daripada nasabah dan masyarakat dengan baik untuk menyelenggarakan pelaksanaan perbankan secara pruden, sehat, dan memberikan layanan terbaik," ujar Riduan.
Polda Metro jelaskan alasan pembukaan rekening
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan keputusan membuka kembali rekening diambil setelah polisi melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.
“Maka hari ini kami sampaikan bahwa penundaan transaksi tersebut sudah dibuka kembali,” kata Iman.
Menurut Iman, penundaan transaksi sebelumnya dilakukan dengan alasan perlindungan. Polisi menyebut langkah tersebut berkaitan dengan upaya menjaga data pribadi Botok dan para donatur.
“Upaya ini dalam rangka memberikan perlindungan dan menjaga agar pertama, data pribadi dari para donatur maupun Saudara Supriyono ataupun Saudara Botok juga terlindungi oleh negara, tidak digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk hal-hal yang melanggar hukum,” ujarnya.
Iman juga menekankan pentingnya mencegah data pribadi tersebut dimanfaatkan oleh pihak lain untuk kepentingan yang tidak semestinya.
“Kemudian yang kedua juga, jangan sampai ada pihak-pihak yang menggunakan data pribadi tersebut untuk kepentinfan yang lain,” sambungnya.
Rekening Botok sempat berisi Rp80,9 juta
Sebelumnya, rekening milik Botok mengalami pemblokiran ketika ia sedang melakukan sosialisasi dan penggalangan donasi di depan Gedung DPR pada Jumat (21/8/2026).
Saldo yang berada di rekening tersebut disebut sekitar Rp80,9 juta. Botok menjelaskan dana itu merupakan gabungan uang pribadi dan donasi masyarakat yang disiapkan untuk kebutuhan operasional gerakan.
Selain rekening bank, Botok juga mengaku akun TikTok dan aplikasi pesan WhatsApp miliknya turut mengalami pemblokiran.
Botok mempertanyakan dasar tindakan tersebut karena menilainya berlebihan dan tidak disertai alasan yang transparan.
"Uang di rekening itu campuran dana pribadi dan donasi masyarakat untuk operasional aksi. Kami mempertanyakan dasar hukum pemblokiran ini," ujar Supriyono.
Sementara itu, Bank Mandiri sebelumnya membenarkan adanya pemblokiran terhadap rekening tersebut. Manajemen bank menyatakan tindakan itu dilakukan berdasarkan permintaan resmi aparat penegak hukum (APH) dan sesuai prosedur serta regulasi perbankan yang berlaku.
Sebelum rekening dibuka kembali, Botok menyatakan akan memperjuangkan haknya agar akses terhadap rekening tersebut dipulihkan. Ia juga memastikan kelancaran dan keamanan rombongan massa AMPB yang bertolak ke Jakarta.



















































