Febrie Adriansyah ditahan di Rutan KPK usai diperiksa sebagai tersangka. Ia menilai alat bukti belum cukup dan mengaku dikriminalisasi.
![]()
Oleh Redaksi Pewarta.co.id
Sabtu, Juli 25, 2026
![]() |
| Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Sebut Alat Bukti Belum Cukup dan Merasa Dikriminalisasi |
PEWARTA.CO.ID — Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menyampaikan keberatannya setelah resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Jumat (24/7/2026). Menurutnya, keputusan penyidik untuk langsung melakukan penahanan belum didukung alat bukti yang memadai.
Febrie menjelaskan bahwa dirinya diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka. Seusai pemeriksaan, ia langsung menjalani penahanan.
Febrie nilai alat bukti masih perlu didalami
Febrie menegaskan bahwa alat bukti yang diajukan dalam perkara tersebut, menurut penilaiannya, masih membutuhkan pendalaman dan proses konfirmasi lebih lanjut oleh jaksa pemeriksa. Karena itu, ia menilai penahanan yang dilakukan terhadap dirinya belum semestinya dilakukan.
"Saya sudah diskusi dengan jaksa pemeriksa bahwa alat bukti yang diajukan masih perlu didalami atau dikonfirmasi, sehingga menurut saya ini belum cukup untuk dilakukan penahanan," ujar Febrie kepada awak media.
Ia juga membandingkan proses yang berlangsung saat ini dengan prosedur yang selama ini diterapkan di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung.
Sebut prosedur seharusnya melalui pendalaman bukti
Menurut Febrie, setiap alat bukti semestinya terlebih dahulu diverifikasi dan diperdalam sebelum penyidik menetapkan langkah penahanan terhadap seseorang.
"Semua alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam dulu dan berkali-kali dilakukan ekspos, baru kita yakin bahwa ini tidak zalim dikatakan tersangka dan barulah kita melakukan penahanan," ujar Febrie.
Meski menyatakan tidak sependapat dengan keputusan tersebut, Febrie mengaku tetap menghormati keputusan yang telah diambil oleh pimpinan.
Mengaku siap menghadapi proses hukum
Di akhir keterangannya kepada awak media, Febrie menyatakan siap menjalani seluruh proses hukum yang sedang dihadapinya. Namun, ia menilai perkara yang menjerat dirinya merupakan bentuk kriminalisasi.
"Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan. Saya siap menghadapinya dan saya merasa memang ini kriminalisasi. Terima kasih ya," pungkasnya.



















































