Redaksi Pewarta.co.id
Selasa, Februari 17, 2026
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
| Jelang Ramadhan, FKBI Ingatkan Masyarakat Tak Panic Buying dan Waspadai Lonjakan Harga |
PEWARTA.CO.ID — Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, aktivitas masyarakat diperkirakan akan meningkat signifikan, baik dalam aspek ibadah maupun kegiatan ekonomi.
Tradisi belanja kebutuhan pokok dan persiapan menyambut puasa kerap mendorong lonjakan permintaan sejumlah komoditas penting di pasaran.
Peningkatan konsumsi tersebut memang berpotensi menggerakkan sektor riil dan mendongkrak perputaran ekonomi. Namun di sisi lain, situasi ini juga menyimpan risiko, terutama jika terjadi pembelian berlebihan atau praktik tidak sehat dari pelaku usaha yang dapat merugikan konsumen.
Menyikapi kondisi tersebut, Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) mengingatkan masyarakat agar tetap berbelanja secara bijak dan tidak melakukan pembelian dalam jumlah berlebihan atau panic buying.
Ketua FKBI, Tulus Abadi, menegaskan bahwa perilaku konsumsi yang tidak wajar dapat memicu gangguan di pasar.
"Konsumsi yang melebihi kewajaran menjurus pada perilaku egois dan pasar bisa terdistorsi, seperti harga yang melambung bahkan kelangkaan pasokan barang," ujar Ketua FKBI Tulus Abadi, Selasa (17/2/2026).
Waspadai praktik aji mumpung dan penimbunan
FKBI juga menyoroti potensi penyalahgunaan momentum Ramadhan oleh sebagian pelaku usaha. Distributor maupun pedagang besar diminta tidak memanfaatkan tingginya permintaan dengan menaikkan harga secara tidak wajar atau melakukan penimbunan barang.
Menurut FKBI, praktik aji mumpung dan spekulasi stok dapat memicu gejolak harga yang pada akhirnya memberatkan masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.
Untuk mencegah hal tersebut, FKBI mendesak pemerintah melalui Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Bulog, serta instansi terkait lainnya agar meningkatkan pengawasan secara intensif, mulai dari rantai pasok hulu hingga distribusi di tingkat hilir.
Pengawasan itu terutama difokuskan pada komoditas strategis yang menjadi kebutuhan utama masyarakat selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri, seperti daging ayam, telur ayam, daging sapi, minyak goreng, dan gula pasir.
Selain pengawasan, FKBI juga meminta pemerintah tidak ragu menindak tegas pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk penimbunan yang berpotensi mengacaukan stabilitas harga.
Pemerintah, lanjutnya, harus memastikan harga kebutuhan pokok tetap terkendali dengan laju inflasi yang wajar, yakni berada pada kisaran 2–3 persen.
Utamakan kualitas dan aspek kesehatan
Tak hanya soal harga dan ketersediaan, FKBI juga mengingatkan masyarakat agar lebih memperhatikan kualitas produk yang dikonsumsi selama Ramadhan. Aspek kesehatan dinilai tak boleh diabaikan di tengah meningkatnya peredaran makanan dan minuman.
"Agar masyarakat dalam berkonsumsi juga mengarusutamakan aspek kualitas dan kesehatan, seperti tanggal kedaluwarsa, kandungan zat berbahaya, bahkan kandungan gula, garam, dan lemak yang tinggi," ujarnya.
FKBI menilai bahwa selama bulan puasa, potensi peredaran produk pangan yang tidak memenuhi standar, bahkan ilegal, cenderung meningkat. Karena itu, lembaga tersebut mendesak Kementerian Kesehatan, Badan POM, serta Dinas Kesehatan di berbagai daerah untuk memperketat inspeksi rutin.
Pengawasan perlu dilakukan secara lebih intensif untuk memastikan tidak ada produk yang mengandung bahan berbahaya atau tidak layak edar beredar di masyarakat. Beberapa zat yang harus diwaspadai antara lain metanil yellow, formalin, boraks, dan bahan kimia terlarang lainnya.
Di sisi lain, pelaku usaha dari kalangan UKM dan UMKM juga diimbau untuk menjaga komitmen terhadap standar keamanan pangan. Mereka diminta memproduksi serta memasarkan makanan dan minuman yang aman, legal, dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Menutup pernyataannya, FKBI berharap momentum Ramadhan dapat dijalani dengan suasana pasar yang stabil dan daya beli masyarakat tetap terjaga.
"Jelang puasa Ramadhan, dengan harapan selama puasa dan menjelang Idul Fitri tidak terjadi distorsi pasar sehingga dapat mengganggu daya beli masyarakat. Di sisi lain, masyarakat juga harus mengarusutamakan aspek kesehatan dan pola konsumsi yang wajar sesuai kebutuhan. Selamat menyambut dan menjalankan ibadah Ramadhan," ujarnya.



















































