Redaksi Pewarta.co.id
Minggu, November 02, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
| Mediasi Mandek! DJ Panda dan Erika Carlina Diagendakan Bertemu Dua Minggu Lagi |
PEWARTA.CO.ID — Upaya damai antara aktris Erika Carlina dan disk jockey Giovanni Surya atau DJ Panda kembali menemui jalan buntu.
Keduanya bertatap muka di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat (31/10/2025) dalam rangka mediasi terkait laporan dugaan pengancaman yang dilayangkan Erika.
Kuasa hukum DJ Panda, Michael Sugijanto, mengatakan pihaknya lebih dulu mengajukan mediasi yang kemudian disambut baik oleh pihak pelapor hingga pertemuan dilakukan.
“Kami mengajukan mediasi dan pihak sana (Erika Carlina) menyambutnya. Seperti kalian lihat, hari ini akhirnya terjadi pertemuan,” ujar Michael Sugijanto kepada wartawan.
Namun pertemuan tersebut belum membuahkan kesepakatan. Michael memastikan pertemuan lanjutan akan dijadwalkan dua minggu ke depan.
“Diskusi belum ada titik terang. Jadi, pertemuan akan dilakukan kembali 2 minggu ke depan. Semoga nanti, ada kesepakatan,” tambahnya.
DJ Panda harap masalah cepat usai
Dalam kesempatan yang sama, DJ Panda memilih tidak banyak memberikan komentar. Ia hanya memohon dukungan doa untuk kelancaran proses hukum yang kini menjeratnya.
“Mohon doakan saja yang terbaik ya teman-teman. Semoga semua masalah ini cepat selesai,” ucap pria asal Kendari tersebut.
Polisi benarkan ada unsur pidana
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah, membenarkan adanya pertemuan yang diinisiasi kedua pihak dengan fasilitas dari penyidik.
“Mereka berinisiatif untuk bertemu, kami sekadar memfasilitasi saja,” tuturnya.
Usai gelar perkara dilakukan, penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam laporan dugaan pengancaman yang dibuat Erika. Dengan itu, status penanganan kasus meningkat ke tahap penyidikan.
Dugaan ancaman ke grup WhatsApp
Laporan Erika Carlina bermula dari tuduhan bahwa DJ Panda menyebarkan ancaman yang mengarah pada keselamatan janin dalam kandungannya. Bahkan, ancaman itu diklaim disebar ke grup WhatsApp beranggotakan sekitar 500 orang.
“Bentuk ancamannya berupa penggiringan opini, ujaran kebencian, hingga penyebaran data pribadi. Sejak 21 Juli 2025, orang-orang menyerang aku. Bingung juga kenapa orang tahu aku hamil. Ternyata dia (DJ Panda) sebarkan dalam grup itu,” tegas Erika Carlina.
Saat ini, proses hukum terus berjalan sambil kedua pihak membuka ruang mediasi yang kemungkinan akan menentukan arah penyelesaian kasus tersebut dalam dua pekan ke depan.



















































