Redaksi Pewarta.co.id
Kamis, Oktober 23, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
Pemkot Batu Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Transparan Lewat Keterbukaan Informasi Publik. (Foto: Dok. Diskominfo Kota Batu) |
PEWARTA.CO.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan terbuka bagi masyarakat.
Komitmen ini disampaikan dalam kegiatan Presentasi dan Wawancara Badan Publik untuk Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik PPID Kota Batu yang digelar pada Kamis (23/10/2025).
Acara berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Batu dan juga diikuti secara daring melalui Zoom Meeting bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur serta akademisi dari Universitas Islam Malang selaku tim penilai.
Wali Kota Batu, Nurochman, memimpin langsung presentasi tersebut bersama jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika, Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian, serta Pranata Humas Ahli Muda.
Dalam paparannya, Nurochman menekankan pentingnya keterbukaan sebagai pondasi pemerintahan yang akuntabel dan dipercaya masyarakat.
“Melalui PPID, Pemerintah Kota Batu berupaya membangun kepercayaan publik dengan memastikan setiap kebijakan dan pelayanan berjalan terbuka serta mudah diakses masyarakat,” ujar Nurochman.
Dorong tata kelola informasi sesuai regulasi nasional
Wali Kota Batu menjelaskan bahwa Pemkot terus memperkuat sistem keterbukaan informasi publik sesuai regulasi yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021. Pelaksanaannya juga didukung oleh Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 28 Tahun 2011 sebagai payung hukum di tingkat daerah.
Untuk memastikan koordinasi berjalan efektif, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama berada di bawah Diskominfo dan didukung PPID Pelaksana di seluruh perangkat daerah. Struktur ini diperkuat melalui tim pertimbangan serta operator di masing-masing unit kerja.
Selain itu, Pemkot Batu telah menerbitkan Surat Keputusan PPID Utama dan Pelaksana Nomor 180/10/KEP.SEKDA/35.79/112/2025 sebagai dasar kelembagaan resmi.
Capaian digitalisasi dan transparansi data
Selama tahun 2025, PPID Kota Batu mencatat capaian signifikan. Sebanyak 490 dokumen telah diunggah ke situs resmi PPID, dengan 287 dokumen telah diunduh oleh pengguna informasi publik.
Dari sisi tata kelola, sebanyak 25 perangkat daerah kini memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan informasi publik — angka yang meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Langkah ini juga diperkuat dengan pengembangan portal PPID Kota Batu yang terintegrasi dengan aplikasi Among Batu berbasis Android. Inovasi digital tersebut menjadi bagian dari penerapan e-government yang bertujuan memperluas akses publik terhadap berbagai informasi pemerintahan.
Fokus pada SDM dan literasi informasi
Nurochman menegaskan, Pemkot Batu tidak hanya fokus pada sistem, tetapi juga pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan literasi informasi publik.
Ia menyebutkan bahwa pemerintah berencana melibatkan komunitas, pelajar, serta masyarakat umum dalam berbagai program komunikasi publik, termasuk forum musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dan kegiatan literasi di sekolah-sekolah.
Langkah tersebut diharapkan dapat membangun budaya transparansi yang menyeluruh, bukan hanya di tingkat pemerintahan, tetapi juga di tengah masyarakat.
Apresiasi dari Komisi Informasi Jawa Timur
Dari sisi penilaian, Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur memberikan apresiasi terhadap kinerja PPID Kota Batu. Menurut tim penilai, Pemkot Batu telah menunjukkan kemajuan nyata dalam hal keterbukaan data dan pelayanan informasi.
Meski demikian, KI Jatim juga memberikan beberapa catatan untuk peningkatan ke depan, di antaranya optimalisasi data lingkungan, efisiensi anggaran informasi publik, dan pelibatan lebih luas berbagai pemangku kepentingan, terutama di bidang ekologi dan sosial.
Kegiatan Monev ini menjadi momentum penting bagi Pemkot Batu dalam mempertegas komitmen terhadap keterbukaan informasi publik. Langkah-langkah strategis yang dilakukan tidak hanya memperkuat transparansi birokrasi, tetapi juga menjadi wujud nyata dari upaya membangun kepercayaan publik melalui pelayanan informasi yang efisien, inklusif, dan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat.