Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK, Gerindra: Prabowo Sudah Beri Peringatan

7 hours ago 9

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Rabu, Januari 21, 2026

Perkecil teks Perbesar teks

 Prabowo Sudah Beri Peringatan
Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK, Gerindra: Prabowo Sudah Beri Peringatan

PEWARTA.CO.ID — Penangkapan Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT) di awal Tahun 2026 kembali menambah daftar kepala daerah yang terseret dugaan praktik korupsi dan gratifikasi.

Sudewo, yang diketahui merupakan kader Partai Gerindra, sebelumnya juga sempat menjadi perhatian publik pada Agustus 2025. Saat itu, kebijakan kontroversialnya terkait rencana kenaikan pajak tanah hingga 300 persen memicu gelombang protes besar dari puluhan ribu warga Kabupaten Pati.

Menanggapi OTT tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bahtra Banong, mengaku menyayangkan peristiwa yang menjerat kader partainya itu. Ia menegaskan bahwa Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden RI, Prabowo Subianto, telah berulang kali mengingatkan seluruh kader agar berhati-hati dan bekerja sepenuh hati untuk rakyat.

"Ya Pak Prabowo kan sering mengingatkan semua kader ya, untuk agar berhati-hati lah. Jadi terus bekerja untuk masyarakat. Itu aja pesan Pak Prabowo kan harus kepala-kepala daerah Gerindra harus bekerja untuk rakyatlah," kata Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.

Bahtra menambahkan, dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Sudewo merupakan persoalan individu dan tidak serta-merta menjadi tanggung jawab partai.

Menurutnya, Partai Gerindra selama ini telah melakukan pembinaan kepada para kader agar tidak menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki.

"Ya itu kan personal pribadi ya. Dan kami di Partai Gerindra kan terus melakukan pembinaan buat kader-kader agar setiap kader itu untuk terus bekerja untuk rakyat," tuturnya.

Selain itu, Bahtra juga menilai bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejauh ini telah menjalankan fungsi pengawasan terhadap kepala daerah dengan cukup maksimal.

Kendati demikian, ia tetap mendorong agar pengawasan tersebut terus diperkuat demi mencegah terulangnya kasus serupa.

"Ya selama ini kan berjalan maksimal ya pengawasan dari Kemendagri. Kita terus minta Kemendagri juga untuk terus melakukan pengawasan," ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan alasan pemeriksaan Bupati Pati Sudewo dilakukan di Kudus. Menurutnya, lokasi pemeriksaan dipilih berdasarkan pertimbangan efektivitas kerja tim penyidik di lapangan.

"Tentu pemilihan tempat untuk melakukan pemeriksaan itu pertimbangan tim di lapangan, supaya pemeriksaan juga bisa berjalan berlangsung secara efektif, karena memang pihak-pihak yang dilakukan pemeriksaan itu ada beberapa. Ya tentunya itu butuh lokasi-lokasi untuk melakukan pemeriksaan oleh tim di lapangan," katanya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 20 Januari 2026.

Budi menyampaikan bahwa saat ini Sudewo bersama tujuh orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Status hukum para pihak yang diamankan akan diumumkan setelah proses pemeriksaan awal rampung.

"Nanti kami akan sampaikan status hukumnya dari para pihak yang diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih," tegasnya.

Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan delapan orang, terdiri dari Bupati Pati, dua camat, tiga kepala desa, serta dua calon perangkat desa. Mereka tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.45 WIB.

"Pagi ini delapan orang yang diamankan sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih, yang pertama kepala daerah atau Bupati Pati, kemudian dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa," ungkap Budi.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa perkara yang menjerat Sudewo berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati. Jabatan yang dimaksud meliputi kepala urusan (kaur), kepala seksi (kasi), hingga sekretaris desa.

"Jadi ada Kaur, ada Kasi atau Kepala Seksi, dan ada juga untuk jabatan sekdes atau sekretaris desa. Itu penerimaan-penerimaan dari Bupati Pati berkaitan dengan pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa," jelasnya.

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dengan nilai mencapai miliaran rupiah, yang diduga berkaitan langsung dengan praktik suap tersebut.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |