Redaksi Pewarta.co.id
Selasa, November 11, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
| Pemkot Batu Teken MoU dengan Ombudsman RI untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik. (Foto: Dok. Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Batu) |
PEWARTA.CO.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Batu resmi menjalin kerja sama strategis dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk memperkuat sistem pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Kesepakatan itu tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh Wali Kota Batu, Nurochman, dan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, di sela kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ombudsman RI 2025 yang berlangsung di Hotel Aston Inn Batu, Senin (10/11/2025).
Kota Batu sendiri dipercaya menjadi tuan rumah Rakernas Ombudsman RI 2025 dengan tema “Capaian Kinerja Ombudsman RI 2021–2025: Refleksi, Pembelajaran, dan Perbaikan.”
Forum nasional ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara Ombudsman dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang partisipatif dan berkualitas.
Komitmen Pemkot Batu tingkatkan kinerja pelayanan publik
Dalam sambutannya, Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI atas kepercayaan yang diberikan kepada Kota Batu sebagai tuan rumah kegiatan nasional tersebut.
Ia menegaskan bahwa sinergi dengan Ombudsman menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Kami berkomitmen menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas utama. Pemkot Batu siap menerima rekomendasi atas hasil penilaian Ombudsman demi perbaikan kinerja aparatur dan peningkatan kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Nurochman, kerja sama ini juga menjadi bukti keseriusan Pemkot Batu dalam menjalankan reformasi birokrasi secara menyeluruh. Ia menegaskan, pelayanan publik tidak hanya soal kecepatan, tetapi juga soal transparansi dan tanggung jawab.
JANGAN LEWATKAN!
Pemkot Batu Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Transparan Lewat Keterbukaan Informasi Publik
Ombudsman dorong budaya pelayanan berintegritas
Mokhammad Najih, menyambut baik kerja sama yang tertuang dalam MoU Pemkot Batu dan Ombudsman RI tersebut. Ia menilai kolaborasi dengan Pemkot Batu merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan serta menumbuhkan budaya pelayanan publik yang jujur, adil, dan berorientasi pada masyarakat.
“Ombudsman harus hadir memberi dampak positif melalui pembelajaran, pendampingan, dan digitalisasi pengawasan agar pelayanan publik semakin adaptif dan berkeadilan,” kata Najih.
Najih juga menegaskan bahwa digitalisasi pengawasan menjadi kunci dalam menciptakan sistem pelayanan publik yang lebih cepat dan minim kesalahan administrasi. Ia berharap kerja sama seperti ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk memperkuat transparansi birokrasi.
![]() |
| MoU Pemkot Batu dan Ombudsman RI |
Kolaborasi menuju pelayanan publik berkualitas
Melalui penandatanganan MoU tersebut, Pemkot Batu dan Ombudsman RI sepakat memperkuat sinergi dalam tiga aspek utama, yaitu sistem pengawasan internal, pencegahan praktik maladministrasi, serta peningkatan kompetensi aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, responsif, dan terpercaya, sejalan dengan visi nasional dalam meningkatkan kualitas layanan publik di seluruh Indonesia.
PERLU ANDA BACA JUGA!
Pemkot Batu Gelar Apel Siaga dan Simulasi Tanggap Darurat, Ingatkan Kewaspadaan Hadapi Musim Hujan
Dihadiri tokoh dan pejabat daerah
Rakernas Ombudsman RI 2025 di Kota Batu turut dihadiri para Wakil Pimpinan, Anggota, serta Kepala Perwakilan Ombudsman dari berbagai daerah di Indonesia.
Selain itu, sejumlah kepala daerah di wilayah Malang Raya juga tampak hadir, menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi antardaerah dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang semakin baik.
Acara tersebut juga menjadi wadah refleksi dan pembelajaran dari capaian kinerja Ombudsman selama periode 2021–2025, sekaligus menjadi forum untuk merumuskan strategi perbaikan dalam menghadapi tantangan pelayanan publik di masa mendatang.




















































