Malaysia Siap Gugat X dan xAI, Chatbot Grok Dituding Gagal Lindungi Pengguna

2 hours ago 3

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Rabu, Januari 14, 2026

Perkecil teks Perbesar teks

Malaysia Siap Gugat X dan xAI, Chatbot Grok Dituding Gagal Lindungi Pengguna
Malaysia Siap Gugat X dan xAI, Chatbot Grok Dituding Gagal Lindungi Pengguna

PEWARTA.CO.ID — Otoritas Malaysia menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap platform media sosial X milik Elon Musk dan perusahaan kecerdasan buatan xAI. Keputusan ini diambil setelah kedua perusahaan tersebut dinilai lalai dalam memastikan keamanan penggunaan chatbot Grok.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) pada Selasa (13/1/2026). Otoritas menilai Grok telah disalahgunakan untuk memproduksi dan menyebarkan berbagai konten berbahaya, termasuk materi seksual eksplisit.

Langkah hukum ini muncul hanya berselang beberapa hari setelah Malaysia bersama Indonesia menjadi negara pertama yang memblokir akses ke Grok. Pemblokiran dilakukan menyusul meningkatnya kekhawatiran terhadap penggunaan Grok untuk membuat gambar seksual eksplisit tanpa persetujuan pihak yang digambarkan.

MASIH TERKAIT!

Tren Ubah Foto Pakai Bikini di Grok AI, Tiga Negara Ini Resmi Layangkan Protes ke X, Salah Satunya Tetangga RI

Dituding memfasilitasi konten berbahaya

Dalam keterangan resminya, MCMC menyebut telah menemukan indikasi kuat penyalahgunaan Grok untuk menghasilkan serta mendistribusikan konten yang dinilai melanggar hukum dan norma sosial.

“Konten tersebut mencakup materi seksual eksplisit, tidak senonoh, sangat menyinggung, serta gambar hasil manipulasi tanpa persetujuan,” ungkap MCMC dalam pernyataannya.

Komisi juga menyatakan telah melayangkan pemberitahuan resmi kepada X dan xAI pada bulan ini agar segera menghapus konten bermasalah tersebut. Namun hingga kini, menurut MCMC, belum terlihat adanya langkah nyata dari kedua perusahaan.

“Konten yang diduga melibatkan perempuan dan anak-anak merupakan masalah yang sangat mengkhawatirkan. Perilaku tersebut bertentangan dengan hukum Malaysia dan merusak komitmen keamanan yang dinyatakan oleh perusahaan-perusahaan tersebut,” kata MCMC, sebagaimana dilansir Associated Press.

Sebagai tindak lanjut, MCMC telah menunjuk penasihat hukum dan memastikan proses gugatan akan segera dimulai.

MENARIK JUGA DIBACA!

WhatsApp Tambah 3 Fitur Baru di Grup Chat, Bikin Komunikasi Makin Rapi dan Efektif

Sorotan global terhadap AI generatif

Kasus Grok memperkuat meningkatnya pengawasan global terhadap teknologi AI generatif yang mampu menciptakan gambar, suara, dan teks yang tampak realistis. Banyak pihak menilai sistem pengamanan yang diterapkan pengembang belum cukup efektif mencegah penyalahgunaan.

Chatbot Grok pertama kali diluncurkan pada 2023 dan dapat digunakan secara gratis melalui platform X. Pada tahun berikutnya, xAI menambahkan fitur generator gambar bernama Grok Imagine, yang mencakup mode “pedas” untuk menghasilkan konten dewasa.

Sejak itu, Grok menuai kritik karena mampu menciptakan gambar manipulatif, mulai dari penggambaran perempuan berpakaian minim hingga visual dengan pose seksual eksplisit. Bahkan, terdapat laporan yang menyebutkan keterlibatan gambar anak-anak, sehingga memicu kecaman luas.

Tekanan dari berbagai negara

Selain Indonesia dan Malaysia, Grok juga menghadapi tekanan regulator di sejumlah wilayah lain, termasuk Uni Eropa, India, dan Inggris. Pada Senin (12/1/2026), Inggris secara resmi mengkriminalisasi aplikasi nudifikasi.

Regulator media Inggris pun membuka penyelidikan untuk menilai apakah Grok melanggar hukum dengan memungkinkan pengguna membagikan gambar seksual anak-anak.

Menanggapi reaksi global atas maraknya deepfake seksual, Grok pekan lalu membatasi fitur pembuatan dan pengeditan gambar hanya bagi pengguna berbayar. Meski demikian, para pengkritik menilai kebijakan tersebut belum cukup untuk menyelesaikan akar persoalan.

Hingga kini, Elon Musk maupun perusahaannya belum memberikan pernyataan terbuka terkait pemblokiran Grok di Asia Tenggara. Sementara itu, xAI hanya memberikan jawaban otomatis atas permintaan media dengan pernyataan singkat: "Media Lama Berbohong."

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |