Polisi Tunggu Kehadiran Habib Bahar untuk Pemeriksaan Kasus Penganiayaan Banser

11 hours ago 10

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Rabu, Februari 04, 2026

Perkecil teks Perbesar teks

Polisi Tunggu Kehadiran Habib Bahar untuk Pemeriksaan Kasus Penganiayaan Banser
Polisi Tunggu Kehadiran Habib Bahar untuk Pemeriksaan Kasus Penganiayaan Banser

PEWARTA.CO.ID — Polres Metro Tangerang Kota menjadwalkan pemeriksaan terhadap Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.

Namun hingga waktu yang ditentukan, yang bersangkutan belum terlihat hadir untuk menjalani pemeriksaan.

Kepolisian menyatakan bahwa pemanggilan tersebut merupakan yang pertama kali dilayangkan kepada Habib Bahar dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Aparat masih menunggu kehadiran yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana tersebut.

"Ini tuh belum terinfo datang atau enggaknya karena ini kan baru pemanggilan pertama," kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Laksono, Rabu (4/2/2026).

AKP Prapto menegaskan, pihaknya akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku apabila tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik. Sesuai aturan, kepolisian akan mengirimkan surat panggilan kedua apabila pada pemanggilan pertama tersangka tidak hadir tanpa alasan yang sah.

"Kalau nggak datang, ya kita buat panggilan kedua. Kalau kedua nggak datang, baru dijemput, kan aturannya gitu," ujar dia.

Prosedur tersebut, lanjutnya, merupakan tahapan yang lazim dalam proses penyidikan perkara pidana. Polisi memastikan setiap langkah dilakukan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku, termasuk memberikan kesempatan kepada tersangka untuk memenuhi panggilan secara kooperatif.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah membeberkan peran Habib Bahar dalam perkara yang menjeratnya. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser yang terjadi di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi, penyidik menyimpulkan adanya keterlibatan langsung Bahar dalam insiden tersebut. Polisi menyebut ia turut melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.

"Berdasarkan keterangan saksi, ikut melakukan pemukulan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa 3 Februari 2026.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan tokoh yang dikenal luas. Hingga kini, penyidik masih terus mendalami peristiwa tersebut dengan mengumpulkan alat bukti tambahan dan memeriksa para saksi yang mengetahui kejadian.

Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Pemeriksaan terhadap Habib Bahar diharapkan dapat memperjelas duduk perkara serta mengungkap kronologi lengkap insiden dugaan penganiayaan tersebut.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |