Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Pelaku Penjarahan

7 hours ago 6

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Senin, September 01, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Pelaku Penjarahan
Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, menyampaikan perintah presiden terkait penindakan tegas terhadap pelaku kerusuhan dan penjarahan. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya penegakan hukum secara tegas terhadap aksi penjarahan yang menyasar rumah pejabat, institusi negara, maupun fasilitas publik.

Arahan tersebut disampaikan melalui Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, usai sidang kabinet di Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Menurut Sjafrie, Presiden menginstruksikan aparat untuk tidak memberi toleransi pada segala bentuk tindakan kriminal, termasuk perusakan dan pencurian harta benda.

“Presiden memberi penegasan agar semua tindakan pelanggaran yang bersifat kriminal, baik dalam bentuk perusakan benda, fasilitas umum, maupun harta milik pribadi, harus ditindak secara tegas dan sesuai hukum,” kata Sjafrie saat konferensi pers di Istana Kepresidenan.

Ia menekankan bahwa keselamatan pribadi para pejabat serta keamanan institusi negara menjadi prioritas utama. Petugas diminta untuk tidak ragu mengambil langkah tegas jika terjadi ancaman langsung.

“Tindakan tergas terhadap para pelaku kerusuhan dan penjarahan yang memasuki wilayah pribadi maupun wilayah institusi negara yang harus selalu dalam keadaan aman,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sjafrie memastikan TNI dan Polri akan mengambil sikap keras terhadap setiap upaya yang mengganggu stabilitas keamanan nasional.

“TNI-Polri akan bersikap tegas terhadap semua hal yang bisa mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat, serta kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |