Redaksi Pewarta.co.id
Rabu, Oktober 22, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
Prabowo Turunkan Harga Pupuk Bersubsidi 20 Persen Mulai Hari Ini, Pertama dalam Sejarah di Indonesia |
PEWARTA.CO.ID — Langkah bersejarah kembali tercatat di dunia pertanian Indonesia. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, pemerintah menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen, efektif berlaku mulai hari ini, Rabu (22/10/2025).
Kebijakan monumental ini diumumkan tepat di momentum satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menariknya, penurunan harga ini tidak menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan diperoleh dari efisiensi industri pupuk serta perbaikan besar-besaran dalam tata kelola distribusi nasional.
Langkah tersebut resmi tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 yang mengubah ketentuan sebelumnya terkait jenis, harga eceran tertinggi, dan alokasi pupuk bersubsidi tahun anggaran 2025.
Harga turun untuk semua jenis pupuk bersubsidi
Penurunan HET ini mencakup seluruh jenis pupuk yang digunakan petani. Harga urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram, NPK kakao dari Rp3.300 menjadi Rp2.640 per kilogram, ZA khusus tebu dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kilogram, dan pupuk organik dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram.
Kebijakan tersebut diperkirakan langsung memberi dampak positif bagi lebih dari 155 juta penerima manfaat, termasuk petani dan keluarganya di seluruh Indonesia.
Arahan langsung dari Presiden Prabowo
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang ingin memastikan harga pupuk dapat dijangkau seluruh petani tanpa hambatan distribusi.
“Ini adalah terobosan Bapak Presiden, tonggak sejarah revitalisasi sektor pupuk. Bapak Presiden Prabowo memerintahkan agar pupuk harus sampai ke petani dengan harga terjangkau. Tidak boleh ada keterlambatan, tidak boleh ada kebocoran. Kami langsung menindaklanjuti dengan langkah konkret: merevitalisasi industri, memangkas rantai distribusi, dan menurunkan harga 20 persen tanpa menambah subsidi APBN,” ujar Amran di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Ia menambahkan bahwa Kementerian Pertanian bersama PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) bergerak cepat melaksanakan instruksi presiden dengan melakukan pembenahan besar-besaran dalam sistem distribusi pupuk bersubsidi.
“Kita merevitalisasi sektor pupuk karena pupuk adalah darah pertanian. Tanpa pupuk kita tidak bisa berproduksi. Ini langkah cepat pemerintah untuk menolong petani, meningkatkan produksi pangan, dan memastikan tidak ada lagi kelangkaan pupuk di lapangan,” lanjutnya.
Efisiensi besar, negara hemat Rp10 triliun
Pemerintah mengklaim langkah ini membawa efisiensi besar bagi negara. Hasil pembenahan sistem distribusi dan pengawasan mampu menghemat anggaran hingga Rp10 triliun, menekan biaya produksi pupuk sebesar 26 persen, serta meningkatkan laba PT Pupuk Indonesia (Persero) hingga Rp2,5 triliun pada 2026.
Bahkan, proyeksi keuntungan total bisa mencapai Rp7,5 triliun, dengan tambahan volume pupuk bersubsidi sekitar 700 ribu ton secara bertahap hingga 2029.
Selain efisiensi, pemerintah juga memperketat pengawasan agar pupuk bersubsidi tidak disalahgunakan oleh korporasi besar. Pelaku penyimpangan akan dijerat dengan sanksi berat sesuai UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan ancaman pidana hingga lima tahun penjara serta denda maksimal Rp5 miliar.
Bangun tujuh pabrik baru kurangi ketergantungan impor
Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, pemerintah kini tengah membangun tujuh pabrik pupuk baru guna memperkuat kemandirian industri pupuk nasional. Lima di antaranya ditargetkan rampung sebelum tahun 2029.
Dengan beroperasinya pabrik-pabrik tersebut, biaya produksi pupuk akan turun lebih dari 25 persen dan ketergantungan terhadap bahan baku impor bisa dikurangi secara signifikan.
Mentan Amran menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya soal harga pupuk, tetapi wujud nyata keberpihakan negara terhadap petani kecil di seluruh Tanah Air.
“Presiden Prabowo memberi arahan yang sangat tegas, negara harus hadir di sawah, di kebun, di ladang. Petani tidak boleh menjerit karena harga pupuk. Kami di Kementan bersama BUMN pupuk bergerak cepat mengeksekusi perintah itu. Ini bukti nyata keberpihakan Presiden dan pemerintah kepada petani,” tegasnya.
Melalui langkah besar ini, pemerintah memastikan pupuk tersedia, terjangkau, dan tepat sasaran sebagai bagian dari komitmen menuju kedaulatan pangan nasional di era pemerintahan Prabowo Subianto.