Nimas Taurina
Sabtu, September 13, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
Ilustrasi - Cara cek BSU September 2025. (Dok. OKEZONE). |
PEWARTA.CO.ID — Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menjadi sorotan pada September 2025. Program yang digagas pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan ini ditujukan untuk membantu pekerja atau buruh dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong laju ekonomi nasional.
Adapun besaran bantuan yang diberikan tahun ini mencapai Rp300 ribu per bulan selama dua bulan. Total Rp600 ribu akan dicairkan sekaligus melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) maupun PT Pos Indonesia.
Syarat penerima BSU 2025
BSU hanya dapat diterima pekerja dengan ketentuan tertentu. Berikut persyaratan lengkapnya:
-
Warga Negara Indonesia (WNI).
-
Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
-
Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU) hingga 30 April 2025.
-
Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.
-
Diprioritaskan bagi buruh yang belum pernah menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
-
Bukan ASN, TNI, maupun Polri.
Cara mengecek status penerima BSU
Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara daring melalui dua portal resmi:
1. Lewat situs Kemnaker
-
Buka bsu.kemnaker.go.id melalui browser.
-
Masukkan NIK, isi kode keamanan, lalu klik Cek Status.
-
Informasi penerimaan akan langsung ditampilkan.
2. Lewat situs BPJS Ketenagakerjaan
-
Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
-
Pilih menu Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?
-
Isi data lengkap: NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif.
-
Klik Lanjutkan untuk melihat hasil pengecekan.
Jika laman sedang dalam perbaikan, pengecekan bisa dilakukan kembali di waktu berbeda.
Selain itu, khusus guru dan tenaga kependidikan, informasi penerimaan juga tersedia di laman info.gtk.dikdasmen.go.id.
Panduan pencairan BSU
Bagi yang terdaftar sebagai penerima, pencairan dapat dilakukan dengan langkah berikut:
-
Datang ke bank penyalur atau kantor pos terdekat.
-
Bawa KTP asli untuk verifikasi data.
-
Petugas akan mencocokkan identitas penerima.
-
Jika data sesuai, dana Rp600 ribu akan langsung dicairkan tunai.
Kementerian Ketenagakerjaan sebelumnya menutup pencairan BSU pada 6 Agustus 2025. Namun, masyarakat diimbau tetap memantau informasi resmi untuk mengetahui apakah pencairan kembali dibuka pada periode September ini.