Proyek Raksasa PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari Daftar PSN, Ini Alasannya

4 hours ago 8

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Selasa, Oktober 14, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Proyek Raksasa PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari Daftar PSN, Ini Alasannya
Proyek Raksasa PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari Daftar PSN, Ini Alasannya

PEWARTA.CO.ID — Pemerintah resmi mencoret proyek megah Tropical Coastland di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Banten, dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Proyek yang digagas oleh pengusaha properti kenamaan Sugianto Kusuma alias Aguan itu sebelumnya sempat menjadi sorotan karena ambisinya mengembangkan kawasan hijau dan destinasi wisata berbasis lingkungan.

Penetapan proyek ini sebagai PSN awalnya dilakukan pada 19 Januari 2025, bersamaan dengan sejumlah proyek strategis lain yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan. Tropical Coastland disebut sebagai kawasan Green Area dan Eco-City dengan luas mencapai 1.755 hektare.

Proyek ini dirancang sebagai destinasi wisata hijau baru untuk menarik wisatawan domestik maupun mancanegara.

Selain menonjolkan konsep eco-tourism, kawasan ini juga diharapkan mampu melindungi pesisir secara alami melalui keberadaan Kawasan Wisata Mangrove yang menjadi bagian penting dari rancangan besar pembangunan tersebut.

Saat itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa status PSN hanya diberikan pada proyek yang berkaitan langsung dengan pengembangan kawasan Ekowisata Tropical Coastland di PIK 2, bukan pada seluruh proyek pengembangan wilayahnya.

Pembiayaan dan nilai investasi fantastis

Rencana pembangunan Ekowisata Tropical Coastland sepenuhnya menggunakan dana non-APBN, dengan komitmen penuh dari badan usaha pengusul untuk melaksanakan pembangunan secara bertahap.

Nilai investasi proyek ini disebut mencapai Rp65 triliun. Pemerintah sebelumnya memperkirakan proyek tersebut mampu membuka 6.235 lapangan kerja langsung serta 13.550 pekerjaan tidak langsung, menciptakan efek ekonomi berganda bagi masyarakat sekitar.

Evaluasi dan revisi PSN oleh pemerintah

Meski sempat masuk daftar PSN, pemerintah akhirnya melakukan evaluasi terhadap sejumlah proyek strategis di berbagai daerah, termasuk Tropical Coastland.

Menko Perekonomian Airlangga menyampaikan bahwa evaluasi serupa juga diterapkan pada proyek lain seperti Tanjung Kelayang (Bangka Belitung), Likupang (Sulawesi Utara), Tanjung Lesung (Banten), hingga Lido (Jawa Barat). Langkah ini dilakukan untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan dari setiap PSN yang telah berjalan.

Sementara itu, Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, menambahkan bahwa pemerintah kini tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga memperhatikan aspek pemerataan ekonomi, ketahanan pangan, teknologi, pendidikan, dan pariwisata.

“Apa yang disampaikan Pak Menko Airlangga menurut kami sudah sangat jelas bahwa PSN di kawasan PIK 2 hanya yang terkait dengan pengembangan Kawasan Ekowisata Tropical Coastland. Luas kawasan PSN yang akan dikembangkan hanya 1.755 hektare, dan tentunya sama sekali tidak terkait dengan keberadaan pagar laut yang akhir-akhir ini sering diberitakan,” ujar Haryo Limanseto.

Dengan keputusan pencoretan dari daftar PSN, proyek Tropical Coastland kini tak lagi berstatus sebagai program prioritas pemerintah.

Meski begitu, potensi pengembangannya masih terbuka lebar, mengingat nilai investasi yang sangat besar dan rencana kawasan yang didesain untuk menjadi ikon wisata hijau di kawasan pesisir barat Jakarta.

Keputusan ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam menyaring proyek-proyek besar agar tetap sejalan dengan arah pembangunan nasional dan keberlanjutan lingkungan di masa depan.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |