Redaksi Pewarta.co.id
Senin, Oktober 27, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
| Ribuan Warga Jakarta Terlibat Judi Online, Pramono Anung: Akan Ditertibkan |
PEWARTA.CO.ID — Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap ribuan warga ibu kota yang kedapatan terlibat dalam aktivitas judi online (judol).
Pernyataan itu disampaikan usai menerima laporan resmi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat lonjakan transaksi mencurigakan di Jakarta terkait perjudian daring.
“Hal yang berkaitan Judol, memang ada data dari PPATK. Kami segera tertibkan untuk itu,” ujar Pramono di Jakarta Barat, Senin (27/10/2025).
Langkah tegas ini, kata Pramono, menjadi bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menekan praktik judi digital yang semakin marak di masyarakat, terutama setelah data resmi menunjukkan jumlah pemain yang fantastis.
602 ribu warga Jakarta terlibat judi online
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengungkapkan data mencengangkan saat berbicara dalam acara talk show bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) di Lapangan Banteng, Minggu (26/10/2025).
Menurutnya, sekitar 602.000 warga Jakarta diduga aktif terlibat dalam praktik judi online. Bahkan, laporan PPATK mencatat nilai transaksi judi daring di wilayah Jakarta mencapai Rp3,12 triliun, menjadikannya salah satu yang tertinggi di Indonesia.
Bansos dicabut untuk pelaku judi online
Sebagai bagian dari kebijakan tegas, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga akan mencabut bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terbukti menggunakan dana bantuan untuk bermain judi online.
Rano Karno menjelaskan, temuan lapangan menunjukkan masih ada penerima manfaat bansos yang justru menggunakan sisa dana bantuan untuk berjudi di platform daring.
“Misal, yang kita keluarkan itu dari KJP Rp700.000, KJMU Rp600.000 tapi masih ada sekitar 15.000 uang Bansos ini larinya ke judi online, ini prihatin kita. Ini kan by name by adress, kita kasih kartu ke anaknya, tapi kartunya dipegang emak ama bapaknya. Nah, ini kita lagi siasati gimana caranya,” jelas Rano.
Menurut Rano, pihaknya tengah merancang sistem pengawasan baru agar dana bansos seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tidak disalahgunakan oleh orang tua penerima.
Pemprov DKI siapkan langkah pencegahan
Selain penertiban dan pencabutan bansos, Pemprov DKI juga menyiapkan langkah pencegahan jangka panjang. Rencana tersebut mencakup edukasi masyarakat mengenai bahaya judi online dan kerja sama lintas lembaga dengan PPATK serta aparat penegak hukum.
Rano menegaskan, pemerintah tidak hanya ingin menghukum, tetapi juga mencegah masyarakat agar tidak terjerat dalam jeratan judi digital yang kini merambah berbagai kalangan, termasuk keluarga penerima bantuan.
Dengan jumlah pemain yang mencapai ratusan ribu dan perputaran uang triliunan rupiah, Pemprov DKI berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terlibat.



















































