Redaksi Pewarta.co.id
Minggu, April 05, 2026
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
| Satgas PRR Perbarui Data Huntara Aceh Pascabencana, Ini Update Terbarunya |
PEWARTA.CO.ID — Satuan Tugas Percepatan Pemulihan dan Rekonstruksi (PRR) terus melakukan pembaruan data terkait kebutuhan Hunian Sementara (Huntara) bagi warga terdampak bencana di Aceh.
Perubahan angka yang muncul dalam proses pendataan ini disebut sebagai langkah penyesuaian di lapangan, bukan bentuk ketidakkonsistenan administrasi.
Kepala Posko Wilayah Satgas PRR, Safrizal ZA, menegaskan bahwa pembaruan data dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan seluruh korban terdampak mendapatkan haknya secara merata.
“Salah satu pemicu utama perubahan data adalah kembalinya denyut kehidupan di lokasi-lokasi yang pada pendataan awal dianggap tidak berpenghuni,”ujar Safrizal, Minggu (5/4/2026).
Ia menjelaskan, kondisi di lapangan terus berkembang seiring waktu. Banyak warga yang sebelumnya mengungsi kini mulai kembali ke daerah asal mereka dan menginginkan pembangunan Huntara dilakukan di wilayah tersebut.
“Seiring berjalannya waktu, banyak masyarakat yang sebelumnya mengungsi mulai kembali ke desa asal mereka dan berharap pembangunan Huntara dapat dilakukan di tanah kelahiran tersebut,” lanjutnya.
Pendataan fleksibel dan berkelanjutan
Dalam prosesnya, Satgas PRR menerapkan sistem pendataan yang dinamis dan tidak kaku. Pembaruan dilakukan dengan terus menerima usulan dari pemerintah daerah, khususnya para bupati di wilayah terdampak, melalui skema By Name By Address (BNBA).
Pendekatan ini dipilih agar proses penanganan tidak terhambat oleh prosedur administratif yang berlarut-larut. Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara ketepatan data dan kecepatan aksi di lapangan.
Pembangunan Huntara sendiri dilakukan secara bertahap setelah data awal dinyatakan valid. Hal ini memungkinkan bantuan dapat segera dirasakan masyarakat tanpa harus menunggu keseluruhan proses pendataan selesai.
Safrizal menegaskan bahwa menunggu data BNBA rampung sepenuhnya justru berpotensi memperlambat proses pemulihan.
“Pintu pendataan tetap dibuka selama masih ada warga yang membutuhkan bantuan, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terputus hanya karena persoalan teknis administratif,” ujarnya.
Warga diberi pilihan bantuan
Sebagai bagian dari prinsip transparansi dan keadilan, pemerintah juga memberikan keleluasaan bagi warga terdampak untuk menentukan bentuk bantuan yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka.
Para penyintas bencana dapat memilih antara pembangunan fisik Hunian Sementara atau menerima bantuan dalam bentuk Dana Tunggu Hunian (DTH). Skema ini diharapkan mampu memberikan fleksibilitas sekaligus mempercepat pemulihan kondisi sosial masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, Satgas PRR optimistis proses pemulihan pascabencana di Aceh dapat berjalan lebih cepat. Warga diharapkan segera memiliki tempat tinggal yang layak sambil menunggu pembangunan hunian permanen selesai dilakukan.
“Pendekatan ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan pascabencana di Aceh, sehingga warga segera memiliki tempat tinggal yang layak sembari menunggu proses rekonstruksi permanen selesai sepenuhnya,” pungkasnya.



















































