Sultan Ternate Desak DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat saat Royal Dinner UKSW

2 hours ago 4

Sultan Ternate mendesak DPR segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat saat Royal Dinner UKSW. Ia juga menyoroti mandeknya RUU Daerah Kepulauan.

Redaksi Pewarta.co.id

Oleh Redaksi Pewarta.co.id

Minggu, Juli 26, 2026

Sultan Ternate Desak DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat saat Royal Dinner UKSW
Sultan Ternate Desak DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat saat Royal Dinner UKSW

PEWARTA.CO.ID — Sultan Ternate ke-49, Hidayat M. Syah, kembali menyuarakan pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat. Seruan tersebut disampaikan di hadapan para raja, sultan, pemangku adat, akademisi, serta tamu undangan dalam agenda Royal Dinner yang diselenggarakan Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) di Salatiga, Jawa Tengah.

Acara yang mengusung semangat pelestarian budaya Nusantara itu juga menjadi momentum berkumpulnya tokoh-tokoh adat dari berbagai daerah di Indonesia.

Piagam Salatiga jadi simbol komitmen pelestarian budaya

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, para raja, sultan, dan pemangku adat menandatangani Piagam Salatiga sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga sekaligus melestarikan warisan budaya Indonesia.

Nuansa budaya Nusantara turut mewarnai jalannya acara yang mempertemukan berbagai elemen kerajaan dan komunitas adat dari sejumlah wilayah di Tanah Air.

Sultan Ternate soroti mandeknya RUU Masyarakat Adat

Saat menyampaikan sambutan, Hidayat yang juga merupakan anggota DPD RI menekankan perlunya negara memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat kepada masyarakat adat. Menurutnya, langkah tersebut harus diwujudkan melalui pengesahan RUU Masyarakat Adat yang hingga kini belum disahkan.

"Jangan lupa itu! Memang saya emosional berbicara soal adat. Karena saya orang yang berteriak di sana, di DPD RI, tentang RUU Masyarakat Adat. Saya pansus-nya! Dan kedua, RUU Daerah Kepulauan, yang 14 tahun juga ditahan oleh DPR RI," kata Hidayat, Minggu (26/7/2026).

Hidayat mengungkapkan bahwa dirinya telah beberapa kali meminta penjelasan kepada pimpinan partai politik terkait belum rampungnya pembahasan regulasi tersebut.

"Saya datangkan ketua-ketua partai umum. 'Kenapa Anda menahan RUU Masyarakat Adat? Apa yang ditakutkan oleh kerajaan? Bukankah kerajaan yang membentuk Republik?'" ujarnya.

Selain RUU Masyarakat Adat, ia juga menyinggung RUU Daerah Kepulauan yang menurutnya telah tertunda selama 14 tahun. Kedua rancangan undang-undang itu dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menghadirkan keadilan bagi masyarakat adat maupun wilayah kepulauan.

Ingatkan peran kerajaan dalam lahirnya NKRI

Dalam pidatonya, Sultan Ternate ke-49 mengingatkan bahwa sejarah berdirinya Republik Indonesia tidak dapat dipisahkan dari kontribusi kerajaan-kerajaan Nusantara yang secara sukarela bergabung dalam pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Jangan lupa, kerajaan yang membentuk Republik! Ingat itu! Sekali lagi saya nyatakan di sini, kerajaan-kerajaan Nusantara yang membentuk Republik atas kerelaan para raja untuk bergabung dengan Soekarno," tegasnya.

Ia menilai para raja memiliki peran besar dalam proses lahirnya Indonesia sebagai negara merdeka. Oleh sebab itu, menurutnya, keberadaan masyarakat adat beserta institusi kerajaan layak memperoleh perhatian melalui kebijakan yang memberikan perlindungan dan keberpihakan.

Royal Dinner ditutup Festival Putri Keraton

Royal Dinner UKSW diawali dengan penampilan seni budaya dari berbagai daerah yang menampilkan keberagaman tradisi Nusantara.

Sebagai penutup, kegiatan dilanjutkan dengan Festival Putri Keraton yang diikuti para putri kerajaan serta permaisuri dari berbagai kesultanan di Indonesia. Festival tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga kelestarian budaya dan kearifan lokal untuk generasi mendatang.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |