Viral Event Lari WNA di Bali Diduga Tolak Peserta WNI, Satpol PP Sebut Belum Ada Izin

2 hours ago 4

Viral event lari WNA di Bali diduga menolak peserta WNI. Satpol PP Badung menyebut belum menerima izin kegiatan, picu sorotan publik soal diskriminasi

Redaksi Pewarta.co.id

Oleh Redaksi Pewarta.co.id

Minggu, Juli 26, 2026

Viral Event Lari WNA di Bali Diduga Tolak Peserta WNI, Satpol PP Sebut Belum Ada Izin
Viral Event Lari WNA di Bali Diduga Tolak Peserta WNI, Satpol PP Sebut Belum Ada Izin

PEWARTA.CO.ID — Sebuah kegiatan lari yang digelar komunitas warga negara asing (WNA) di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Acara tersebut menuai kritik karena muncul dugaan bahwa warga negara Indonesia (WNI) tidak diperbolehkan menjadi peserta, meski rute yang digunakan berada di jalan umum.

Perbincangan mengenai event tersebut semakin meluas setelah beredar tangkapan layar percakapan yang diduga memperlihatkan proses seleksi peserta. Isi percakapan itu memunculkan dugaan adanya perlakuan berbeda antara calon peserta asal Indonesia dan warga negara asing.

Dugaan diskriminasi terhadap peserta WNI

Dalam tangkapan layar yang beredar, calon peserta berkewarganegaraan Indonesia disebut tidak lolos untuk mengikuti kegiatan tersebut. Sebaliknya, peserta dari luar negeri, termasuk salah satunya yang berasal dari Jerman, disebut langsung mendapatkan persetujuan untuk bergabung.

Perbedaan perlakuan tersebut memicu reaksi keras dari warganet. Banyak yang mempertanyakan alasan pembatasan peserta berdasarkan kewarganegaraan, terlebih kegiatan berlangsung di fasilitas publik yang dapat diakses masyarakat.

Penggunaan jalan umum ikut disorot

Selain dugaan diskriminasi, penyelenggaraan acara juga menjadi perhatian karena menggunakan ruas jalan raya sebagai lokasi kegiatan. Penggunaan fasilitas umum untuk sebuah event diketahui harus melalui mekanisme perizinan sesuai aturan yang berlaku.

Hal itu membuat publik mempertanyakan apakah penyelenggara telah mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah sebelum kegiatan dilaksanakan.

Satpol PP Badung belum menerima permohonan izin

Menanggapi polemik yang berkembang, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengungkapkan bahwa instansinya belum pernah menerima permohonan izin dari pihak penyelenggara.

Saat ini, Satpol PP masih melakukan konfirmasi lebih lanjut terkait penyelenggaraan kegiatan tersebut. Pihaknya juga berkoordinasi dengan tim hukum untuk menindaklanjuti dugaan adanya pelanggaran terhadap peraturan daerah maupun ketentuan yang berlaku di Kabupaten Badung.

Kasus ini pun terus menjadi perhatian publik seiring ramainya perbincangan di media sosial mengenai dugaan diskriminasi peserta serta legalitas pelaksanaan event lari tersebut.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |