Redaksi Pewarta.co.id
Jumat, April 24, 2026
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
| Ilustrasi. Phising tools |
PEWARTA.CO.ID — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk memburu ribuan pihak yang diduga membeli dan menggunakan alat phishing (phising tools) buatan dua tersangka, GWL dan FYTP, pasangan asal Nusa Tenggara Timur (NTT).
Langkah ini diambil setelah aparat menemukan skala penyebaran alat kejahatan siber tersebut sangat luas dan melibatkan pelaku lintas negara. Hingga kini, penyidik masih mendalami identitas sekitar 2.400 pembeli yang diduga terlibat dalam praktik kejahatan tersebut.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menyebut proses identifikasi masih terus berlangsung untuk mengungkap siapa saja yang terlibat, termasuk asal kredensial yang digunakan.
"Ini sedang diidentifikasi secara mendalam oleh anggota. Sehingga kredensialnya diketahui dari mana saja, siapa, itu bisa terungkap dari 2.400 pembeli tersebut," kata Himawan, Kamis (23/4/2026).
Ia menegaskan bahwa penyelidikan belum selesai dan akan terus dikembangkan seiring dengan ditemukannya fakta-fakta baru di lapangan.
"Karena ini belum selesai, masih ada proses pendalaman. Sehingga nanti akan terus dilakukan pengembangan," tambahnya.
Kejahatan lintas negara
Himawan menjelaskan bahwa kasus ini tergolong kejahatan transnasional, di mana pelaku dan korban bisa berada di negara yang berbeda. Hal ini menjadi alasan kuat bagi Bareskrim untuk bekerja sama dengan otoritas internasional, termasuk FBI.
"Ini adalah kegiatan transnasional, di mana pelaku bisa berada di satu negara, tetapi korban ada di berbagai negara. Contohnya ada di Amerika dan Moldova sebagai bagian dari korban. Sehingga hal ini sangat mungkin terjadi," ujarnya.
Kerja sama tersebut diharapkan mampu mempercepat pemetaan jaringan pelaku sekaligus mengidentifikasi para korban yang tersebar di berbagai negara.
"Kami bekerja sama dengan berbagai pihak, baik nasional maupun internasional, salah satunya FBI, dalam rangka mendukung data agar kami dapat melihat siapa saja korban yang terdampak," tuturnya.
Ribuan pelaku dan puluhan ribu korban
Berdasarkan data yang dihimpun penyidik, terdapat 2.440 pelaku kejahatan yang membeli phishing tools dari GWL dalam kurun waktu 2019 hingga 2024. Seluruh transaksi diketahui menggunakan aset kripto yang terekam dalam riwayat pembelian.
Sementara itu, jumlah korban yang berhasil diidentifikasi mencapai sekitar 34.000 akun sepanjang Januari 2023 hingga April 2024. Dari jumlah tersebut, sekitar 17.000 korban atau setengahnya dipastikan mengalami pembobolan akun.
Menurut Himawan, keberhasilan serangan tersebut tidak lepas dari kecanggihan skrip phishing yang mampu menembus sistem keamanan berlapis.
"Termasuk keberhasilan skrip dalam melewati mekanisme pengamanan berlapis atau multi-factor authentication," ujarnya.
Kerugian ratusan miliar rupiah
Hasil analisis terhadap sebagian korban menunjukkan bahwa mayoritas berasal dari luar negeri. Dari 157 korban yang diteliti, sekitar 53 persen berada di Amerika Serikat. Namun demikian, korban dari Indonesia juga ditemukan, termasuk sembilan entitas perusahaan.
Kerugian akibat kejahatan ini ditaksir sangat besar. Dalam periode Januari 2023 hingga April 2024 saja, total kerugian diperkirakan mencapai 20 juta dolar AS atau setara sekitar Rp350 miliar.
Dengan besarnya dampak yang ditimbulkan, aparat memastikan penyelidikan akan terus diperluas guna menindak seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan kejahatan siber tersebut.



















































