Redaksi Pewarta.co.id
Kamis, Oktober 02, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
BGN Sebut 198 Dapur MBG Resmi Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi |
PEWARTA.CO.ID — Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan bahwa ratusan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini telah memenuhi standar kebersihan pangan.
Hingga 30 September 2025, tercatat 198 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) resmi mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, mengungkapkan bahwa ratusan dapur MBG tersebut tersebar di tiga wilayah kerja lembaganya.
“Sampai 30 September 2025, sudah terlapor 198 SPPG yang secara resmi memenuhi standar higiene dan sanitasi, dibuktikan dengan kepemilikan SLHS. Jumlah ini tersebar di Wilayah I sebanyak 102 SPPG, Wilayah II 35 SPPG, dan Wilayah III 61 SPPG,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Jaminan keamanan pangan
Nanik menegaskan bahwa BGN berkomitmen penuh memastikan dapur MBG beroperasi sesuai standar kesehatan. Sertifikasi SLHS disebut sebagai prasyarat penting untuk melindungi penerima manfaat dari potensi risiko kesehatan.
“Kami mendorong SPPG yang sudah operasional agar segera mengurus penerbitan SLHS hingga Oktober 2025. Ini menyangkut keamanan pangan dan perlindungan penerima manfaat, sehingga harus diprioritaskan. Kami juga terus memonitor perkembangan sertifikasi SPPG setiap hari,” jelasnya.
Selain SLHS, Nanik menyebut BGN juga mendorong setiap SPPG agar memiliki sertifikasi tambahan seperti Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), Nomor Kontrol Veteriner (NKV), hingga sertifikat halal.
Rincian sertifikasi tambahan
Data BGN mencatat, hingga saat ini terdapat 26 SPPG yang sudah memiliki HACCP, 15 dapur dengan sertifikat NKV, 106 dapur mengantongi HSP, 23 SPPG tersertifikasi ISO 22000, 20 dapur berstandar ISO 45001, dan 34 lainnya telah mendapatkan sertifikat halal.
Menurut Nanik, sederet sertifikasi ini merupakan bentuk keseriusan BGN untuk menjaga kualitas MBG sekaligus mencegah risiko kontaminasi maupun gangguan kesehatan bagi masyarakat.
“Sertifikasi ini penting sebagai standar penyelenggaraan Program MBG agar meminimalisasi risiko kontaminasi dan gangguan kesehatan. Harapannya, langkah ini bisa membangun kepercayaan penerima manfaat dan masyarakat bahwa BGN berkomitmen mewujudkan zero accident,” kata Nanik.
Di sisi lain, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Hida, menegaskan pihaknya tidak menutup diri dari kritik maupun masukan publik terkait pelaksanaan program MBG, terutama dalam proses standarisasi dapur gizi.
“Kami mengapresiasi semua saran dan kritik yang membangun terhadap penyelenggaraan MBG. BGN melakukan perbaikan bertahap dan berupaya memfasilitasi usulan yang relevan, termasuk kepemilikan sertifikat kelayakan SPPG sebagai syarat operasional,” ucap Hida.