Cadangan BBM Indonesia Disebut Hanya 20 Hari, Apakah Setelah itu Habis? Begini Faktanya

12 hours ago 9

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Jumat, Maret 06, 2026

Perkecil teks Perbesar teks

Cadangan BBM Indonesia Disebut Hanya 20 Hari, Apakah Setelah itu Habis? Begini Faktanya
Cadangan BBM Indonesia Disebut Hanya 20 Hari, Apakah Setelah itu Habis?

PEWARTA.CO.ID — Isu mengenai ketahanan energi kembali menjadi sorotan setelah muncul informasi bahwa cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional hanya cukup untuk sekitar 20 hari. Pertanyaan pun muncul di tengah masyarakat: apakah stok BBM benar-benar akan habis setelah melewati batas waktu tersebut?

Pembahasan mengenai cadangan energi ini mencuat di tengah meningkatnya tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah. Situasi tersebut memicu kekhawatiran terkait stabilitas pasokan energi global, termasuk bagi Indonesia yang masih mengandalkan impor minyak.

Presiden Prabowo Subianto bahkan meminta agar ketahanan cadangan BBM nasional dapat diperkuat hingga mampu bertahan selama 90 hari. Permintaan tersebut bertujuan meningkatkan keamanan energi nasional jika terjadi gangguan pasokan global.

Meski demikian, para ahli menilai angka cadangan sekitar 20 hari bukan berarti Indonesia akan langsung kehabisan BBM setelah periode tersebut berlalu.

Makna cadangan 20 hari menurut ekonom

Ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, menjelaskan bahwa angka cadangan tersebut harus dipahami dalam konteks operasional.

Menurutnya, cadangan BBM Indonesia 20 hari berarti stok tersebut akan habis apabila selama periode itu tidak ada upaya penambahan atau distribusi ulang pasokan.

Namun dalam praktiknya, perusahaan energi nasional seperti Pertamina terus melakukan pengadaan dan distribusi secara berkelanjutan guna menjaga kestabilan stok di dalam negeri.

“Itu artinya, rata-rata kemampuan keuangan kita mencadangkan segitu. Bukan berarti harinya semakin turun, berarti kan dia akan relatif volatilitasnya di angka segitulah,” ungkap Tauhid di Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Ia menambahkan bahwa cadangan energi sangat berkaitan dengan kemampuan pembiayaan negara dalam menyimpan stok, termasuk biaya penyimpanan, infrastruktur, dan distribusi.

“Kenapa nggak bulanan? Karena kemampuan keuangan kita terbatas. Selain itu, kita adalah negara importir,” sambungnya.

Cadangan BBM sesuai aturan yang berlaku

Dalam regulasi yang berlaku, pemerintah sebenarnya telah menetapkan standar minimum cadangan operasional BBM.

Melalui Peraturan BPH Migas Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penyediaan Cadangan Operasional Bahan Bakar Minyak, pemegang izin usaha diwajibkan menyediakan cadangan BBM minimal untuk kebutuhan selama 23 hari.

Sementara itu, laporan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada Desember 2025 menunjukkan bahwa sebagian besar produk BBM di Indonesia masih berada di atas batas minimal tersebut.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa cadangan untuk beberapa jenis BBM berada pada kisaran 19 hingga 31 hari. Artinya, sebagian stok bahkan masih berada di atas standar minimal yang ditentukan oleh regulasi.

Kapasitas penyimpanan energi masih terbatas

Di sisi lain, pemerintah juga mengakui bahwa salah satu tantangan terbesar dalam meningkatkan cadangan energi nasional adalah keterbatasan kapasitas penyimpanan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa fasilitas penyimpanan energi nasional saat ini hanya mampu menampung cadangan untuk sekitar 25 hari.

Angka tersebut masih jauh di bawah standar internasional yang umumnya merekomendasikan ketahanan energi hingga sekitar tiga bulan.

Menurut Bahlil, keterbatasan ini berkaitan dengan kapasitas storage atau fasilitas penampungan energi di dalam negeri yang masih terbatas, baik untuk minyak maupun LPG.

Jika pemerintah memutuskan membeli stok energi dalam jumlah besar untuk kebutuhan hingga tiga bulan, persoalan berikutnya adalah ketersediaan tempat penyimpanan.

“Kalau kita impor sebanyak itu (untuk ketahanan lebih dari 25 hari), mau di taruh di mana? Itu kira-kira problem kita. Kita tidak usah menyalahkan siapa-siapa, memang faktanya begitu negara kita, dan kita harus perbaiki,” kata Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM.

Tantangan menuju ketahanan energi yang lebih kuat

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tantangan ketahanan energi Indonesia tidak hanya berkaitan dengan pengadaan BBM, tetapi juga kemampuan negara dalam menyediakan infrastruktur penyimpanan yang memadai.

Selain faktor gudang penyimpanan, aspek lain yang turut mempengaruhi ketahanan cadangan energi meliputi jalur distribusi, fasilitas pengapalan, hingga sistem logistik nasional.

Karena itu, upaya meningkatkan cadangan energi hingga mencapai standar internasional memerlukan investasi besar dalam pembangunan infrastruktur energi.

Permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan cadangan BBM hingga 90 hari menjadi sinyal bahwa pemerintah berencana memperkuat sistem ketahanan energi nasional di masa depan.

Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko gangguan pasokan energi, terutama ketika terjadi gejolak geopolitik global atau gangguan distribusi energi internasional.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |