BEKASI TIMUR – Anggota Komisi 1 DPRD Sarwin Edi Saputra mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi sebagai penyelenggara Pilkada untuk selalu menjaga netralitas.
Hal ini disampaikan Sarwin usai mengikuti rapat kerja Komisi I DPRD Kota Bekasi dengan mitra kerja dari Bawaslu dan KPU di Ruangan Komisi 1.
“Alhamdulillah, hari ini kita rapat dengan KPU dan Bawaslu. Pembahasan hari ini soal pematangan DPT (Daftar Pemilih Tetap) Kota Bekasi dan apa sih aturan – aturan yang boleh dan tidak dari Bawaslu,” kata Sarwin di Ruangan Komisi, Rabu (13/11/2024).
Menurutnya, selama ini banyak temuan – temuan pada waktu Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi.
“Kita banyak bertanya, dari teman – teman komisi satu ke Bawaslu, termasuk di situ apakah boleh RW ikut berkampanye, terus kalau ada money politik itu seperti apa, kemudian proses di Bawaslu itu berapa lama ditindaklanjutinya setelah ada pelaporan,”terang Sarwin.
Sarwin memaparkan, dari hasil rapat tersebut diketahui terdapat 11 laporan yang disampaikan ke Bawaslu hingga hari ini, namun tidak memenuhi syarat sehingga dihentikan. Kemudian, dari KPU hari ini sudah dimulai proses pelipatan kertas suara yang diharapkan akan selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Intinya sih tidak ada temuan atau masalah, selama ini temuan dan pelanggaran – pelanggaran yang dilaporkan di Pilkada ini tidak ada yang serius, semuanya masih kondusif,”ujarnya.
Lebihlanjut, politisi Partai Golkar tersebut juga mengimbau kepada KPU maupun Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara Pilkada di Kota Bekasi agar mengupayakan kerja maksimal sesuai jobdesk dan senantiasa menjaga netralitas.
“Saya berharap semakin ditingkatkan lagi kinerja KPU dan Bawaslu, serta netralitasnya itu selalu dijaga,”pungkasnya. (RAN)