BOGOR – Koperasi Pemasaran Induk Nelayan Sejahtera (INKONERA) bersama Lembaga Sertifikasi Profesi Tata kelola Risiko Kepatuhan (LSP) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam seremoni yang berlangsung di Lorin Hotel, Sentul, Kamis (14/11/2024).
Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Ketua INKONERA, DR Imam Supriyadi, yang didampingi Ketua Dewan Pengawas Laksamana (purn) Sumardjono, Dewan Penasehat Tinton Suprapto, Hendro Pradono, Dewan Pakar Nanang Sungkono, Sekretaris Winarso dan Bendahara Hengky Effendi, Manager Dian Kurnia Muldani bersama Ir. Jerry Marmen, M.S., M.Ec, M.Mgt, PhD, selaku pimpinan LSP Tata Kelola Risiko Kepatuhan.
MoU ini bertujuan memperkuat profesionalisme serta kompetensi nelayan melalui standar sertifikasi yang diakui. Diharapkan, kerja sama ini dapat membantu nelayan Indonesia memiliki keterampilan dan pengetahuan yang lebih baik dalam menghadapi tantangan di sektor kelautan dan perikanan.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua Umum Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Laksamana TNI (Purn) Sumardjono dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, yang turut menandatangani MoU terkait kerja sama publikasi dan pengembangan masyarakat pesisir. Hadir pula Sekjen PWI Iqbal Irsyad, Ketua Dewan Pakar PWI Sayid Iskandarsyah, dan beberapa tokoh lainnya yang mendukung kolaborasi ini.
Dalam sambutannya, Ketua INKONERA Imam Supriyadi menyampaikan 4 pilar bisnis yaitu Fishery business, Learning Center, Seafood & Resto, dan INKONERA Mart, sebagai ketua Imam Supriadi memiliki harapan agar sertifikasi ini tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar mendukung peningkatan kualitas hidup nelayan.
“Kami ingin memastikan bahwa nelayan Indonesia dapat bersaing dan sejahtera. Sertifikasi ini menjadi langkah nyata untuk mencapai tujuan tersebut, salahsatunya adalah pemenuhan kebutuhan ABK untuk keluar negeri yang banyak dibutuhkan” ujarnya.
Kerja sama antara INKONERA dan LSP ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem masyarakat pesisir secara berkelanjutan. Dukungan dari institusi pers, HNSI, dan lembaga sertifikasi diharapkan dapat membawa manfaat langsung bagi kesejahteraan dan pemberdayaan nelayan, sebuah upaya konkret yang perlu diapresiasi. (RAN)