Redaksi Pewarta.co.id
Sabtu, April 25, 2026
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
| ESDM Uji Kelayakan Bobibos untuk BBM atau BBN Sebelum Dipasarkan |
PEWARTA.CO.ID — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali melanjutkan pembahasan terkait kelayakan produk bahan bakar inovatif bernama Bobibos yang dikembangkan oleh PT Inti Sinergi Formula.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan produk tersebut memenuhi standar sebelum dapat digunakan secara luas oleh masyarakat.
Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Noor Arifin Muhammad, mengungkapkan bahwa pemanggilan pihak produsen Bobibos merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya yang digelar pada 14 April 2026.
Fokus utama pembahasan kali ini adalah mematangkan rencana pengujian laboratorium sekaligus memastikan klasifikasi produk.
“Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan awal pada 14 April lalu untuk mematangkan rencana pengujian laboratorium serta memastikan standardisasi dan klasifikasi produk sebelum dipasarkan atau digunakan secara luas,” ujar Noor Arifin Muhammad, Sabtu (25/4/2026).
Pengujian dilakukan oleh Lemigas
Dalam proses ini, ESDM menegaskan bahwa seluruh tahapan pengujian teknis akan dilakukan oleh Lemigas sebagai lembaga resmi yang memiliki kewenangan di bidang tersebut.
Noor juga meminta pihak produsen untuk aktif menindaklanjuti proses yang telah direncanakan.
“Secara detail, teknis pengujian akan sepenuhnya dilakukan oleh Lemigas. Kami meminta Bobibos proaktif menindaklanjuti langkah-langkah teknis ini agar prosesnya akuntabel,” jelas Noor.
Lebih lanjut, pihak ESDM menekankan pentingnya pengujian untuk menentukan apakah Bobibos dapat dikategorikan sebagai Bahan Bakar Nabati (BBN) atau justru masuk dalam kategori Bahan Bakar Minyak (BBM). Penentuan klasifikasi ini menjadi krusial karena akan berpengaruh pada regulasi serta mekanisme distribusinya di masa depan.
Tahapan awal pengujian sudah dimulai
Sebelumnya, dalam pertemuan pada pertengahan April, Direktorat Jenderal Migas menyampaikan apresiasi terhadap inovasi Bobibos di tengah tekanan krisis energi global yang masih berlangsung. Namun demikian, inovasi tersebut tetap harus melalui serangkaian uji kelayakan yang ketat.
Proses awal pengujian sendiri telah dimulai oleh Lemigas dengan pengambilan sampel bahan bakar dari tangki penyimpanan. Pengambilan sampel dilakukan sesuai dengan standar internasional ASTM D4057 guna memastikan validitas dan akurasi hasil uji.
Di sisi lain, PT Inti Sinergi Formula menyatakan kesiapan penuh untuk bekerja sama dalam seluruh rangkaian pengujian. Mereka berkomitmen mengikuti setiap prosedur yang ditetapkan demi memastikan produknya dapat memenuhi standar yang berlaku.
Namun, berdasarkan hasil identifikasi internal sebelumnya, diketahui bahwa spesifikasi Bobibos masih belum sepenuhnya memenuhi sejumlah parameter yang dipersyaratkan, baik untuk kategori BBN maupun BBM. Hal ini menjadi salah satu alasan utama perlunya pengujian lanjutan secara menyeluruh.
Pemerintah dukung inovasi, utamakan keselamatan
Pemerintah pada prinsipnya memberikan dukungan terhadap berbagai inovasi energi yang dikembangkan oleh anak bangsa, termasuk Bobibos.
Inovasi semacam ini dinilai penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional, terutama di tengah kondisi global yang tidak menentu.
Meski demikian, ESDM menegaskan bahwa setiap produk bahan bakar yang akan beredar wajib memenuhi standar yang telah ditetapkan. Prosedur ini tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga menyangkut perlindungan konsumen.
Seluruh rangkaian pengujian harus dilakukan secara transparan, terukur, dan sesuai standar operasional yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan risiko, seperti potensi kerusakan mesin kendaraan akibat penggunaan bahan bakar yang belum teruji.
Selain itu, kepastian standar juga penting untuk memberikan dasar hukum bagi masyarakat apabila terjadi ketidaksesuaian antara produk dengan klaim yang ditawarkan. Dengan demikian, konsumen memiliki perlindungan yang jelas dan dapat mengajukan pengaduan secara resmi jika diperlukan.
Uji kelayakan jadi penentu masa depan Bobibos
Hasil dari pengujian yang dilakukan Lemigas nantinya akan menjadi penentu utama apakah Bobibos layak dipasarkan secara luas atau tidak. Jika memenuhi standar, produk ini berpotensi menjadi alternatif bahan bakar baru di Indonesia.
Sebaliknya, jika masih terdapat kekurangan dalam spesifikasi teknis, maka produsen perlu melakukan perbaikan sebelum produk dapat digunakan oleh masyarakat.
Langkah kehati-hatian ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas bahan bakar yang beredar sekaligus melindungi kepentingan publik secara menyeluruh.



















































