Insanul Fahmi Minta Penangguhan Penyidikan Kasus Dugaan Perzinaan, Polisi Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

8 hours ago 7

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Jumat, Maret 06, 2026

Perkecil teks Perbesar teks

Insanul Fahmi Minta Penangguhan Penyidikan Kasus Dugaan Perzinaan, Polisi Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan
Insanul Fahmi Minta Penangguhan Penyidikan Kasus Dugaan Perzinaan, Polisi Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

PEWARTA.CO.ID — Permohonan penangguhan penyidikan yang diajukan Insanul Fahmi terkait kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan akhirnya mendapat tanggapan dari pihak kepolisian. Meski surat tersebut telah diterima oleh penyidik, aparat menegaskan proses hukum tidak serta-merta dihentikan.

Surat permohonan penundaan proses penyidikan itu diketahui telah dikirimkan oleh Insanul Fahmi pada 2 Maret 2026. Permintaan tersebut ditujukan kepada penyidik yang tengah menangani laporan dugaan perzinaan yang dilaporkan oleh Wardatina Mawa.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, membenarkan adanya surat dari pihak terlapor tersebut. Ia menyatakan bahwa penyidik telah menerima permohonan tersebut.

“Benar, saudara IS telah bersurat kepada penyidik untuk menunda atau menangguhkan pemrosesan perkara,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo kepada awak media, pada 5 Maret 2026.

Proses penyidikan tetap berlanjut

Meskipun permohonan telah diajukan, Andaru menegaskan bahwa penyidik tidak otomatis mengabulkan permintaan tersebut. Ia memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, hingga saat ini penyidik belum menerima pencabutan laporan dari pihak pelapor, yakni Wardatina Mawa. Oleh karena itu, proses penyidikan masih terus dilanjutkan.

“Yang pasti, penyidik akan tetap memproses kasus ini dengan profesional. Apalagi, penyidik belum menerima upaya pencabutan laporan dari pelapor (Wardatina Mawa). Dengan begitu, penyidikan tetap bergulir,” imbuhnya.

Polisi periksa saksi tambahan

Dalam upaya mengungkap fakta sebenarnya, penyidik Polda Metro Jaya masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memeriksa sejumlah saksi tambahan yang diduga mengetahui peristiwa yang dilaporkan.

Andaru mengungkapkan, pada pekan sebelumnya penyidik telah meminta keterangan dari dua saksi tambahan. Kedua saksi tersebut disebut memiliki informasi terkait dugaan perzinaan yang dilaporkan oleh pelapor.

“Minggu lalu, penyidik sudah memeriksa dua saksi tambahan yang menurut pelapor mengetahui peristiwa perzinaan yang dilaporkan. Minggu depan, rencananya penyidik akan melakukan pemeriksaan lainnya,” tuturnya.

Bukti digital ikut diperiksa

Selain memeriksa pihak pelapor, dua terlapor yakni Insanul Fahmi dan Inara Rusli, serta sejumlah saksi, penyidik juga melibatkan tim ahli dalam proses penyidikan.

Tim ahli tersebut bertugas melakukan analisis secara ilmiah terhadap berbagai barang bukti yang telah diamankan oleh penyidik. Salah satu fokus pemeriksaan saat ini adalah bukti digital yang sebelumnya telah disita.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat proses pembuktian dalam perkara dugaan perzinaan tersebut. Dengan analisis digital forensik, penyidik berharap dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai dugaan peristiwa yang dilaporkan.

Penyidik Polda Metro Jaya pun memastikan seluruh tahapan penyidikan akan dijalankan secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, sambil terus menunggu perkembangan terbaru dari para pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |