Redaksi Pewarta.co.id
Jumat, September 26, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
Jokowi Puji Langkah Prabowo Tetapkan IKN Jadi Pusat Politik 2028 |
PEWARTA.CO.ID — Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat politik nasional pada 2028 disambut positif oleh mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan rencana besar pembangunan IKN yang sudah lama digagas.
Kebijakan itu resmi tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, yang mengatur agenda pembangunan kawasan IKN sekaligus penetapannya sebagai pusat pemerintahan dan politik.
“Saya kira sangat bagus ya, Bapak Presiden telah memutuskan, menandatangani Perpres, dan menyampaikan mengenai IKN sebagai ibu kota politik,” ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (26/9/2025).
Jokowi menegaskan bahwa dengan kebijakan tersebut, seluruh lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif nantinya akan berkantor di IKN. Ia optimistis pemindahan ini akan berjalan sesuai rencana.
“Dengan keputusan itu, kelembagaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif nantinya akan berada di IKN. Sehingga diharapkan semuanya dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jokowi berharap pada tahun 2028 mendatang, seluruh instansi benar-benar siap dan pindah secara bersama-sama ke ibu kota baru.
“Kita harapkan sesuai dengan rencana besar yang ada dahulu, IKN benar-benar menjadi ibu kota politik,” pungkasnya.