Redaksi Pewarta.co.id
Jumat, Maret 06, 2026
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
| Ilustrasi. Kegiatan ramp check angkutan jalan pada armada bus. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan ribuan bus yang tidak memenuhi standar keselamatan menjelang arus mudik Lebaran 2026. Hasil inspeksi keselamatan atau ramp check menunjukkan ada sebanyak 2.060 unit bus yang dinyatakan tidak layak jalan atau beroperasi.
Pemeriksaan ini dilakukan di berbagai titik strategis seperti Terminal Tipe A, pool bus, rest area, hingga exit tol di sejumlah wilayah. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan keamanan transportasi darat selama periode angkutan Lebaran.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa kegiatan rampcheck sudah dilakukan sejak akhir Februari 2026 dan menyasar ribuan kendaraan angkutan penumpang.
"Di tahun ini sebanyak 143,9 juta orang akan melakukan perjalanan mudik, itu sekitar 50 persen dari populasi yang ada maka diperlukan serangkaian pengaturan dan kebijakan. Sejak tanggal 23 Februari 2026 telah dilakukan pelaksanaan ramp check, sebanyak 13.584 unit bus sudah diperiksa," ungkap Dirjen Aan dalam keterangan resmi, Kamis (5/3/2026).
Hasil pemeriksaan ribuan bus
Berdasarkan data yang dihimpun dari kegiatan ramp check angkutan Lebaran 2026, total 13.584 unit bus telah diperiksa oleh petugas. Dari jumlah tersebut, sebagian besar dinyatakan layak untuk beroperasi.
Rinciannya, sebanyak 8.680 unit bus atau sekitar 63,90 persen dinyatakan diizinkan beroperasi. Sementara itu, 2.844 unit bus atau 20,94 persen mendapatkan peringatan untuk melakukan perbaikan sebelum kembali digunakan.
Di sisi lain, ada 1.645 unit bus atau 12,11 persen yang langsung dilarang beroperasi karena dinilai tidak memenuhi standar keselamatan. Selain itu, terdapat 415 unit bus atau sekitar 3,06 persen yang dikenakan tilang sekaligus dilarang beroperasi.
Jika digabungkan, total kendaraan yang tidak boleh beroperasi mencapai 2.060 unit bus.
Temuan ini menunjukkan bahwa pemeriksaan teknis kendaraan masih menjadi langkah penting untuk mencegah potensi kecelakaan selama arus mudik.
Rampcheck berlangsung hingga akhir Maret
Aan mengatakan bahwa inspeksi keselamatan kendaraan tidak berhenti sampai di sini. Pemerintah akan terus melakukan ramp check hingga menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung sampai 29 Maret 2026 dan dilakukan di berbagai titik transportasi utama. Fokus pengawasan mencakup terminal, pool bus, rest area, exit tol, serta wilayah yang dikenal rawan kecelakaan lalu lintas.
Dengan pemeriksaan yang berkelanjutan, pemerintah berharap seluruh armada yang mengangkut pemudik benar-benar berada dalam kondisi aman dan siap beroperasi.
Aturan lalu lintas mudik juga disiapkan
Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, Kemenhub juga berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait untuk menyiapkan regulasi selama periode mudik.
Pemerintah bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas dan transportasi selama masa angkutan Lebaran.
Aturan tersebut mencakup pembatasan operasional angkutan barang pada periode tertentu. Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas seperti sistem one way, contra flow, serta kebijakan ganjil-genap di beberapa ruas jalan.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan kendaraan selama puncak arus mudik maupun arus balik.
"Aturan pembatasan angkutan barang dilakukan untuk keselamatan jutaan masyarakat yang akan pergi mudik dan bukan untuk membatasi usaha melainkan mengatur agar mobilitas masyarakat dan distribusi barang bisa sama - sama berjalan dengan lancar dan selamat," katanya.
Pemerintah cek kesiapan jalur mudik
Tidak hanya kendaraan, pemerintah juga memastikan kesiapan infrastruktur jalur mudik di berbagai daerah. Pemeriksaan dilakukan bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Upaya yang dilakukan meliputi perbaikan jalan provinsi serta jalan kabupaten/kota yang dilalui pemudik. Selain itu, pemerintah juga memastikan keselamatan transportasi laut dan kesiapan fasilitas pendukung lainnya.
Beberapa kebijakan juga disiapkan untuk mengantisipasi fenomena lokal yang kerap terjadi selama musim mudik, seperti pasar tumpah, kepadatan di kawasan wisata, hingga perlintasan sebidang kereta api.
Di sisi lain, pemerintah turut memastikan kesiapan masjid di sepanjang jalur mudik agar dapat dimanfaatkan sebagai rest area ramah pemudik.
Selain itu, peningkatan keamanan dan keselamatan juga difokuskan pada berbagai simpul transportasi seperti terminal, pelabuhan, dan stasiun.
"Koordinasi dengan berbagai pihak dibutuhkan agar terbentuk sinkronisasi yang lebih baik antar pengambil kebijakan dalam kelancaran pelaksanaan Angkutan Lebaran 2026," pungkasnya.



















































