Redaksi Pewarta.co.id
Selasa, Mei 05, 2026
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
| Kemenkes Sebut 80 Persen Daerah di Indonesia Sudah Bebas Malaria |
PEWARTA.CO.ID — Pemerintah terus memperkuat langkah menuju target Indonesia bebas malaria pada tahun 2030. Hingga 2026, sebanyak 412 dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia telah dinyatakan bebas dari penularan penyakit tersebut.
Capaian itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr. Andi Saguni, bertepatan dengan peringatan Hari Malaria Sedunia 2026.
Menurut Andi, keberhasilan eliminasi malaria di berbagai wilayah merupakan hasil kerja jangka panjang yang membutuhkan konsistensi serta dukungan lintas sektor. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mencapai target Sustainable Development Goals (SDGs) pada 2030.
Selain ratusan kabupaten/kota, tujuh provinsi juga telah resmi menyandang status bebas malaria. Ketujuh provinsi tersebut yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, DI Yogyakarta, dan Sumatera Selatan.
Meski demikian, tantangan terbesar masih berada di wilayah timur Indonesia, terutama Papua yang hingga kini masih menjadi pusat penyebaran kasus malaria nasional.
“Secara kewilayahan, dari seluruh kasus malaria di Indonesia, 95 persen berasal dari kawasan Papua yang mencakup enam provinsi. Ini menjadi atensi kita bersama untuk bisa segera diwujudkan eliminasinya,” ujar Andi.
Kasus malaria masih tinggi di Papua
Data Kementerian Kesehatan menunjukkan jumlah kasus malaria sepanjang 2025 mencapai 706.297 kasus. Angka tersebut mengalami peningkatan sekitar 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 543.965 kasus.
Dari total kasus nasional itu, sekitar 674.046 kasus berasal dari wilayah Papua. Namun demikian, pemerintah menilai kenaikan tersebut bukan berarti kondisi pengendalian malaria memburuk.
Kemenkes menjelaskan peningkatan angka kasus dipengaruhi oleh semakin aktifnya penemuan kasus di lapangan serta pembaruan sistem pelaporan digital melalui Sistem Informasi Surveilans Malaria (SISMAL).
Pemerintah pun optimistis target eliminasi malaria di Papua tetap dapat diwujudkan. Andi mencontohkan Kabupaten Maybrat di Papua Barat Daya yang berhasil meraih status bebas malaria meskipun merupakan daerah otonomi baru.
Keberhasilan Maybrat disebut menjadi bukti bahwa eliminasi malaria di Tanah Papua bukan hal yang mustahil untuk dicapai apabila dilakukan dengan strategi yang tepat dan berkelanjutan.
Daerah bebas malaria diminta tetap waspada
Kementerian Kesehatan juga mengingatkan daerah yang telah memperoleh status bebas malaria agar tidak lengah. Sebab, mempertahankan status tersebut dinilai sama pentingnya dengan proses eliminasi awal.
“Bagi daerah yang sudah bebas, perjuangannya belum selesai. Mempertahankan status tersebut tidak kalah beratnya. Ada beberapa daerah justru mengalami lonjakan kasus, bahkan sampai Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah sebelumnya dinyatakan bebas,” tegasnya.
Ancaman penularan kembali malaria masih cukup tinggi karena mobilitas penduduk yang terus meningkat serta kondisi iklim tropis Indonesia yang mendukung perkembangbiakan nyamuk Anopheles sebagai penyebab utama penularan malaria.
Karena itu, pemerintah menilai pengendalian malaria tidak bisa hanya mengandalkan sektor kesehatan semata. Penataan lingkungan seperti pengelolaan tambak, lahan bekas tambang, hingga rawa-rawa memerlukan kerja sama lintas kementerian, sektor swasta, dan masyarakat.
Pemerintah berharap setiap daerah dapat menyusun strategi eliminasi malaria yang sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing agar target Indonesia bebas malaria pada 2030 dapat tercapai secara menyeluruh.



















































