KPK Gerebek Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jalan di Mempawah

3 weeks ago 31

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Jumat, September 26, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

KPK Gerebek Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jalan di Mempawah
KPK Gerebek Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jalan di Mempawah

PEWARTA.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas dalam penanganan dugaan korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Penyidik KPK menggeledah rumah pribadi dan rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, pada Rabu dan Kamis, 24–25 September 2025.

Tak hanya itu, rumah dinas Bupati Mempawah, Erlina, juga turut menjadi sasaran penggeledahan. Aksi penyisiran ini dilakukan setelah KPK menemukan adanya indikasi kuat praktik tindak pidana korupsi (TPK) dalam proyek yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah tersebut.

“Benar, bahwa dalam pekan ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi Sdr. RN,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (26/9/2025).

Menurut Budi, langkah penggeledahan dilakukan guna menemukan bukti-bukti tambahan yang bisa menguatkan konstruksi perkara.

“Kegiatan-kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan penyidik untuk mencari petunjuk yang dibutuhkan guna mengungkap perkara dugaan TPK terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah,” jelasnya.

Meski begitu, Budi enggan merinci barang apa saja yang telah disita penyidik dari operasi tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa tim KPK juga tengah memeriksa sejumlah saksi untuk memperdalam penyidikan.

“Hari ini, Jumat (26/9), penyidik melanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi yang dilakukan di Polda Kalbar,” tambahnya.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Tiga nama tersebut berasal dari kalangan pejabat negara maupun pihak swasta.

“KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, dua merupakan penyelenggara negara dan satu dari pihak swasta,” ungkap Tessa Mahardhika Sugiarto, kala masih menjabat Juru Bicara KPK, pada Rabu 30 April 2025.

Namun, Tessa belum bersedia membuka identitas ketiga tersangka tersebut kepada publik.

“Akan diumumkan secara resmi nanti,” ucapnya singkat.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |