Redaksi Pewarta.co.id
Rabu, Februari 25, 2026
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
| KPK Kembali Panggil Budi Karya Sumadi Terkait Kasus Suap DJKA, Hadir atau Mangkir Lagi? |
PEWARTA.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS), pada Rabu (25/2/2026). Pemanggilan ini menjadi yang kedua kalinya setelah Budi tidak memenuhi panggilan penyidik pada 18 Februari 2026 lalu.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan rel kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Jawa Timur. Saat menjabat sebagai Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi membawahi langsung institusi tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap BKS dilakukan dalam kapasitasnya sebagai pejabat yang bertanggung jawab atas DJKA pada periode dugaan tindak pidana terjadi.
"Dalam perkara suap proyek di DJKA, penyidik sebelumnya telah melakukan penjadwalan untuk pemeriksaan saksi Saudara BKS dalam kapasitas sebagai Menteri Perhubungan pada saat itu yang membawahi DJKA," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu.
Belum terlihat hadir di gedung KPK
Meski telah dijadwalkan ulang, hingga waktu yang ditentukan, Budi Karya Sumadi belum tampak hadir di Gedung Merah Putih KPK. Pihak KPK menyatakan masih menunggu kepastian dari yang bersangkutan terkait kesediaannya memenuhi panggilan penyidik.
"Mengingat sebelumnya saksi meminta penjadwalan ulang, kami masih menunggu konfirmasinya karena setiap keterangan dari saksi dibutuhkan dalam pengungkapan perkara," pungkas Budi.
Keterangan dari Budi Karya dinilai penting untuk memperjelas konstruksi perkara, terutama dalam konteks pengawasan dan tanggung jawab kementerian terhadap proyek yang kini tengah diusut lembaga antirasuah tersebut.
Sempat absen pada panggilan pertama
Sebelumnya, Budi Karya Sumadi juga tidak hadir saat dipanggil KPK pada Rabu, 18 Februari 2026. Ketidakhadiran tersebut telah dikonfirmasi kepada penyidik.
"Saksi mengonfirmasi tidak bisa memenuhi panggilan permintaan keterangan hari ini," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Menurut Budi, alasan absennya Budi Karya kala itu karena sudah memiliki agenda lain yang telah dijadwalkan lebih dahulu.
"Penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya," tuturnya.
DIBERITAKAN SEBELUMNYA!
KPK Bakal Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi dalam Kasus Korupsi DJKA Jatim
Pernah diperiksa pada 2023
Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rel kereta api di lingkungan DJKA Jawa Timur bukan kali pertama menyeret nama Budi Karya Sumadi ke Gedung KPK. Ia diketahui pernah menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Juli 2023.
Namun, hingga kini proses hukum masih terus berjalan dan KPK mendalami berbagai keterangan saksi guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik suap dalam proyek strategis tersebut.



















































