Redaksi Pewarta.co.id
Sabtu, Oktober 04, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pemanggilan terhadap artis kontroversial Nikita Mirzani.
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi klaim Nikita yang sebelumnya mengaku telah menerima surat panggilan dari lembaga antirasuah itu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa belum ada tindakan pemanggilan terhadap Nikita. Ia memastikan proses yang sedang berjalan masih sebatas telaah atas laporan yang disampaikan pihak sang artis.
“Sampai saat ini belum ada pemanggilan dimaksud,” kata Budi Prasetyo, Sabtu (4/10/2025).
Budi menjelaskan bahwa laporan dari Nikita memang sudah diterima oleh KPK, namun prosesnya belum masuk ke tahap pemeriksaan. Laporan tersebut masih dikaji lebih lanjut oleh tim internal.
“Kami tidak bisa mengungkapkan secara detail terkait laporan tersebut. Proses dan hasil telaahnya hanya bisa kami sampaikan kepada pihak pelapor,” ujarnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani sempat menyatakan bahwa dirinya mendapat panggilan dari KPK. Hal itu diungkapkan setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (2/10/2025) malam.
Nikita saat ini tengah menjalani proses hukum terkait dugaan pengancaman, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam sidang sebelumnya, ia juga sempat mengajukan permintaan agar majelis hakim memutar bukti rekaman suara yang disebut-sebut menunjukkan adanya dugaan pengondisian sidang oleh pihak Reza Gladys. Namun, majelis hakim dua kali menolak permintaan tersebut.
Merasa ada kejanggalan dalam proses hukum yang dijalaninya, Nikita pun melapor ke KPK. Melalui akun Instagram pribadinya, @nikitamirzanimawardi_172, tim kuasa hukumnya mengunggah foto dokumen pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau dugaan suap terhadap aparat penegak hukum.
Dalam unggahan tersebut, terlihat bahwa laporan resmi Nikita diterima oleh KPK pada 8 Agustus 2025, dengan nomor surat 011/VII/2025. Ia menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari upayanya mencari keadilan.
“Sesuai permintaan nepos untuk melaporkan ke @official.kpk, sudah dilaporin ya. Semoga segera ditindaklanjuti agar masyarakat percaya bahwa keadilan itu masih ada,” tulis keterangan unggahan Nikita.
Meski laporan telah diterima sejak dua bulan lalu, KPK menegaskan bahwa proses telaah membutuhkan waktu dan harus melalui tahapan administrasi yang ketat. Lembaga tersebut belum bisa memastikan kapan hasil telaah akan diumumkan atau apakah akan berlanjut ke tahap penyelidikan.
Sementara itu, publik kini menyoroti langkah hukum yang diambil Nikita. Kasus yang menjeratnya dan klaim pemanggilan KPK menjadi bahan perbincangan hangat di media sosial, terutama karena sang artis dikenal vokal dalam menyuarakan ketidakadilan di dunia hukum.
KPK memastikan lembaganya akan bekerja sesuai prosedur dan profesional dalam menangani setiap laporan, termasuk laporan dari publik figur sekalipun.