Hammad Hendra
Senin, Desember 29, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
| KPK tetap koordinasi dengan Kejagung meski Eddy Sumarman dicopot, kasus Bekasi jalan terus. (Dok. ANTARA) |
PEWARTA.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan proses koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap berjalan meskipun Eddy Sumarman telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa sinergi antar-lembaga penegak hukum tetap dilakukan, terutama dalam penanganan perkara yang melibatkan oknum aparat penegak hukum.
“Untuk perkara yang ditangani oleh KPK saat ini, khususnya yang menjerat para oknum jaksa, koordinasi terus dilakukan. Kejagung pun mendukung penuh proses hukum di KPK,” ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Minggu.
Pencopotan kajari jadi ranah internal Kejagung
Terkait pencopotan Eddy Sumarman, KPK menilai langkah tersebut merupakan kewenangan internal Kejaksaan Agung.
Menurut Budi, mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari pengelolaan sumber daya manusia di institusi tersebut.
“Rotasi dan mutasi adalah bagian dari manajemen SDM yang merupakan ranah internal Kejaksaan Agung,” katanya.
Fokus penyidikan masih pada kasus suap proyek
Saat disinggung mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap Eddy Sumarman, Budi menegaskan bahwa KPK saat ini masih memusatkan perhatian pada pokok perkara yang sedang ditangani, yakni kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi.
“Untuk penyidikan perkara Bekasi, saat ini masih fokus untuk perkara suap ijon proyeknya,” ujarnya.
Meski demikian, KPK tidak menutup kemungkinan adanya perkembangan lanjutan dalam proses penyidikan ke depan. Budi pun meminta publik untuk menunggu hasil kerja penyidik.
“Kita tunggu perkembangan penyidikan perkara ini,” pungkasnya.



















































