Menhub Bakal Perketat Operasional Angkutan Barang Saat Mudik Lebaran 2026

1 day ago 14

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Senin, Januari 05, 2026

Perkecil teks Perbesar teks

Menhub Bakal Perketat Operasional Angkutan Barang Saat Mudik Lebaran 2026
Menhub Bakal Perketat Operasional Angkutan Barang Saat Mudik Lebaran 2026

PEWARTA.CO.ID — Pemerintah berencana memperketat operasional kendaraan angkutan barang selama periode mudik Lebaran 2026. Langkah ini disiapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menekan potensi gangguan lalu lintas sekaligus meningkatkan aspek keamanan dan keselamatan di tengah lonjakan mobilitas masyarakat.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menilai pengaturan lalu lintas angkutan barang perlu dievaluasi secara menyeluruh. Pasalnya, skema yang diterapkan pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 dinilai belum memberikan hasil optimal.

Evaluasi skema window time Nataru

Pada periode Nataru lalu, pemerintah masih memberlakukan skema window time, yakni memberi ruang bagi kendaraan logistik untuk tetap beroperasi di sela-sela arus mudik. Namun, berdasarkan evaluasi awal, skema tersebut dianggap kurang efektif.

“Setelah kita evaluasi, sepertinya windows time ini kurang efektif. Karena dalam pelaksanaannya, arus kendaraan logistik cukup besar, sehingga dikhawatirkan mengganggu kelancaran maupun keselamatan dari para pengguna jalan,” ujar Dudy saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Senin (5/1/2026).

Menurutnya, tingginya volume kendaraan barang yang tetap melintas di masa padat pergerakan orang berpotensi menimbulkan risiko, baik dari sisi kemacetan maupun keselamatan pengguna jalan lainnya.

Menhub menegaskan, rencana pengetatan angkutan barang saat Lebaran bukan dimaksudkan untuk menghambat roda perekonomian. Kebijakan ini lebih diarahkan agar arus mudik dapat berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat luas.

“Kita akan melakukan evaluasi, dari Nataru kemarin, kemudian lebaran nanti. Bulan Januari kita harapkan sudah bisa memberikan keputusan bagaimana mekanisme pengaturan transportasi logistik khususnya di jalan,” katanya.

Ia menjelaskan, pembatasan akan disesuaikan dengan kondisi lapangan serta prediksi lonjakan volume kendaraan saat Lebaran, yang biasanya jauh lebih tinggi dibandingkan periode libur lainnya.

Lebih ketat dari sebelumnya

Dudy mengisyaratkan bahwa aturan pembatasan angkutan barang pada mudik Lebaran 2026 kemungkinan akan diterapkan lebih ketat dibandingkan sebelumnya. Hal ini seiring meningkatnya jumlah pemudik yang menggunakan jalur darat.

“Kalau nanti di lebaran, volumenya kan tentu akan meningkat, tentunya kita akan lebih stritch terhadap pemberlakuan pembatasan. Karena yang paling penting prioritas utama kita adalah keselamatan, itu yang perlu kita tekankan,” tambahnya.

Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap potensi kecelakaan dan kemacetan parah dapat ditekan semaksimal mungkin selama masa puncak mudik.

Imbauan untuk pelaku usaha logistik

Di akhir pernyataannya, Menhub juga meminta pengertian dari para pelaku usaha terkait rencana pembatasan angkutan barang. Ia menekankan bahwa keselamatan masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan ekonomi semata.

“Kita minta pengusaha juga harus memaklumi, kalau bicara keselamatan kita tidak bisa mengkuantifikasi nyawa manusia dengan pertumbuhan ekonomi semata,” pungkasnya.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |