Operasi TNI di Papua Buru OPM Tewaskan 12 Warga Sipil, DPR Minta Investigasi

6 hours ago 8

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Selasa, April 21, 2026

Perkecil teks Perbesar teks

Operasi TNI di Papua Buru OPM Tewaskan 12 Warga Sipil, DPR Minta Investigasi
Operasi TNI di Papua Buru OPM Tewaskan 12 Warga Sipil, DPR Minta Investigasi

PEWARTA.CO.ID — Insiden baku tembak antara TNI dan kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) di wilayah Kemburu, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, menuai sorotan tajam dari parlemen. Peristiwa tersebut dilaporkan menewaskan sedikitnya 12 warga sipil dan memicu desakan agar dilakukan investigasi menyeluruh.

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, meminta pemerintah segera membentuk tim khusus untuk mengusut kejadian tersebut. Ia menilai langkah ini penting guna memastikan fakta di lapangan sekaligus menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.

“Harus ada tim yang benar-benar turun ke lapangan untuk memastikan apa yang sesungguhnya terjadi. Ini penting agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, tetapi juga tidak memojokkan institusi TNI tanpa dasar yang jelas,” kata Hasanuddin, Senin (20/4/2026).

Dorongan pembentukan tim investigasi

Hasanuddin menegaskan bahwa tim investigasi harus melibatkan unsur pemerintah daerah, pemerintah pusat, hingga aparat penegak hukum. Menurutnya, pendekatan yang objektif dan transparan sangat dibutuhkan agar proses penanganan kasus ini tidak menimbulkan spekulasi liar di publik.

Ia juga menekankan bahwa penegakan hukum harus tetap berjalan apabila ditemukan pelanggaran dalam operasi tersebut. Namun, perhatian terhadap korban dan keluarga mereka tidak boleh diabaikan oleh negara.

“Penegakan hukum harus berjalan, tetapi perhatian kepada korban dan keluarganya juga tidak boleh diabaikan. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan pendampingan,” tegasnya.

Peran DPR dan pengawasan operasi militer

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi I DPR RI disebut akan mengawal proses penanganan kasus ini. Hasanuddin menyebut pihaknya akan meminta penjelasan langsung dari Panglima TNI serta menjalin koordinasi dengan sejumlah lembaga terkait.

“Parlemen akan menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta keterangan dari Panglima TNI serta berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, seperti Kemenko Polhukam dan Komnas HAM, guna memastikan proses berjalan transparan dan adil,” ujarnya.

Pengawasan tersebut juga mencakup operasi yang dilakukan oleh Satgas Habema, yakni komando operasi gabungan TNI yang dibentuk untuk memperkuat penanganan konflik di Papua. Satuan ini mengedepankan pendekatan humanis yang dikombinasikan dengan tindakan tegas terhadap kelompok bersenjata, termasuk OPM.

Kronologi insiden di Distrik Kemburu

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa, 14 April 2026, saat aparat TNI terlibat kontak tembak dengan kelompok OPM di sejumlah kampung di Distrik Kembu, Kabupaten Puncak. Dalam kejadian tersebut, sejumlah warga dilaporkan menjadi korban, baik meninggal dunia maupun mengalami luka-luka.

Laporan sementara menyebutkan adanya korban jiwa dari kalangan sipil, meski jumlah pasti masih terus diverifikasi. Hal ini disebabkan tim gabungan belum sepenuhnya menjangkau beberapa wilayah terdampak, terutama di daerah perbatasan.

Tiga kampung yang hingga kini masih sulit diakses antara lain Kampung Kembru, Nilome, dan kawasan Pintu Angin. Kondisi geografis serta situasi keamanan menjadi tantangan utama dalam proses pendataan korban secara akurat.

Korban luka dan penanganan medis

Selain korban meninggal, insiden ini juga menyebabkan sejumlah warga mengalami luka serius. Tercatat empat orang menjalani perawatan intensif, terdiri dari satu orang dewasa berusia 25 tahun dan tiga anak-anak berusia sekitar 6 hingga 7 tahun.

Sementara itu, satu korban dengan kondisi luka berat telah dirujuk ke Jayapura guna mendapatkan penanganan medis lanjutan dari tenaga spesialis.

Situasi ini menunjukkan bahwa dampak konflik tidak hanya menyasar kelompok bersenjata, tetapi juga warga sipil, termasuk anak-anak yang menjadi korban tidak langsung dari operasi keamanan.

Dampak pengungsian dan status darurat

Pasca-insiden, gelombang pengungsian terjadi di sejumlah wilayah terdampak. Warga dari Distrik Kembru dan Pogoma dilaporkan mengungsi ke Distrik Sinak dengan mencari perlindungan di rumah kerabat.

Pemerintah Kabupaten Puncak pun menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari sebagai respons atas situasi keamanan yang memburuk akibat aktivitas kelompok OPM.

Langkah ini diambil untuk mempercepat penanganan darurat, termasuk penyediaan bantuan bagi para pengungsi serta pemulihan kondisi keamanan di wilayah tersebut.

Hasanuddin berharap penanganan kasus ini dapat dilakukan secara profesional, terbuka, dan berkeadilan. Ia menilai hal tersebut penting untuk menjaga stabilitas keamanan di Papua serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |