Pemkab Nganjuk Resmi Lantik PPPK Paruh Waktu, Penataan Tenaga Honorer Capai Babak Baru

6 hours ago 8

Bram Edo

Bram Edo

Selasa, Desember 30, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Pelantikan PPPK Paruh Waktu Pemkab Nganjuk
Pelantikan PPPK Paruh Waktu Pemkab Nganjuk. (Foto: Dok. Kabarnganjuk)

PEWARTA.CO.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk kembali melangkah dalam pembenahan birokrasi.

Di penghujung tahun 2025, Pemkab Nganjuk secara resmi melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Selasa (30/12/2025).

Agenda ini menjadi tonggak penting dalam memberikan kepastian status kerja bagi tenaga non-ASN yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik.

Prosesi pelantikan digelar secara khidmat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Sejumlah tenaga paruh waktu dari sektor-sektor vital turut diangkat, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, hingga tenaga teknis yang menopang layanan masyarakat sehari-hari.

Penataan Kepegawaian Daerah terus diperkuat

Pelantikan PPPK Paruh Waktu ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan daerah, pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Kehadiran para pemangku kebijakan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Nganjuk serius membangun sistem kepegawaian yang lebih tertata dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, pimpinan daerah menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional terkait penataan tenaga honorer.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola aparatur yang lebih profesional, tertib administrasi, serta berkeadilan bagi seluruh pegawai.

Pegawai dituntut profesional meski berstatus paruh waktu

Para PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik diingatkan agar tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Pemerintah daerah menekankan pentingnya disiplin kerja, etika pelayanan, serta komitmen sebagai bagian dari aparatur pemerintah, meskipun status yang disandang adalah paruh waktu.

Pemkab Nganjuk juga berharap para pegawai tersebut mampu menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Pelayanan publik yang responsif dan akuntabel dinilai menjadi kunci utama dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Peningkatan kompetensi jadi kunci pelayanan publik

Selain menjalankan tugas pokok, para PPPK Paruh Waktu juga didorong untuk terus mengembangkan kompetensi diri.

Pemerintah menilai peningkatan kemampuan dan keterampilan kerja menjadi faktor penting agar aparatur mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks.

Dengan sumber daya manusia yang kompeten, Pemkab Nganjuk optimistis kualitas layanan kepada masyarakat dapat terus meningkat dari waktu ke waktu.

Penutup agenda kepegawaian 2025

Pelantikan PPPK Paruh Waktu ini sekaligus menandai berakhirnya agenda kepegawaian Pemkab Nganjuk sepanjang tahun 2025.

Pemerintah daerah berharap penguatan aparatur melalui kebijakan ini dapat membawa dampak positif bagi efektivitas dan optimalisasi pelayanan publik di tahun-tahun mendatang.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |