Redaksi Pewarta.co.id
Selasa, September 30, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
Purbaya Siapkan Anggaran Rp479 Triliun untuk Subsidi Energi dan Kompensasi 2025 |
PEWARTA.CO.ID — Pemerintah kembali menggelontorkan anggaran jumbo untuk subsidi energi dan kompensasi pada tahun 2025.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan dana sebesar Rp479 triliun akan dialokasikan guna menekan dampak fluktuasi harga global sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
Angka tersebut memang lebih rendah dibandingkan realisasi tahun 2024 yang mencapai Rp502 triliun. Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini tetap penting sebagai upaya memastikan harga kebutuhan publik tetap terjangkau.
"Pemerintah tetap berkomitmen untuk meningkatkan ketepatan sasaran melalui pemanfaatan data terpadu subsidi energi nasional yang menjadi fondasi transformasi subsidi berbasis penerima manfaat," ujar Purbaya saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Selasa (30/9/2025).
Rincian anggaran 2025
Menurut Purbaya, alokasi subsidi dan kompensasi tahun depan terdiri dari:
- Subsidi Energi: Rp183,9 triliun
- Subsidi Non-Energi: Rp104,3 triliun
- Kompensasi: Rp190,9 triliun
Sebagai perbandingan, realisasi tahun 2024 terbagi atas subsidi energi Rp177,6 triliun, subsidi non-energi Rp115,1 triliun, dan kompensasi Rp209,3 triliun.
Jejak subsidi di masa krisis
Purbaya mengingatkan bahwa lonjakan belanja subsidi sempat terjadi pada tahun 2022 ketika pemerintah menjadikan APBN sebagai “peredam kejut” akibat gejolak ekonomi global.
Meskipun puncak krisis telah terlewati, kebutuhan subsidi energi tetap tinggi karena harga minyak dunia yang fluktuatif serta tekanan nilai tukar Rupiah.
Subsidi non-energi pun ikut membengkak, terutama di sektor pupuk, Public Service Obligation (PSO), dan kredit program. "Gambar ini mencerminkan pendekatan holistik pemerintah dalam menjaga produktivitas dan akses publik terhadap layanan dasar," kata Purbaya.
Contoh beban yang ditanggung APBN
Untuk menunjukkan skala subsidi, Purbaya menjabarkan beberapa contoh harga keekonomian dan harga jual ke masyarakat:
- Pertalite: Masyarakat membayar Rp10.000 per liter dari harga keekonomian Rp11.700. APBN menanggung Rp1.700 per liter atau 15 persen.
- Solar bersubsidi: Harga jual Rp6.800 per liter, jauh di bawah harga keekonomian Rp11.950. Subsidi mencapai Rp5.150 per liter atau sekitar 43 persen.
- LPG 3 kg: Subsidi menutup hingga 70 persen dari harga keekonomian.
Meski subsidi dirancang untuk melindungi kelompok rentan, data SUSENAS menunjukkan masyarakat mampu (desil 8–10) masih menikmati porsi signifikan dari subsidi energi.
Purbaya menegaskan, ke depan pemerintah akan memperbaiki sistem agar subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
"Pola serupa terjadi pada listrik, solar, dan minyak tanah. Ini adalah bentuk keberpihakan fiskal yang akan terus dievaluasi agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan," pungkasnya.