Respons Polemik Passportgate, Pemerintah Kejar RUU Kewarganegaraan 2026

8 hours ago 14

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Minggu, April 19, 2026

Perkecil teks Perbesar teks

Respons Polemik Passportgate, Pemerintah Kejar RUU Kewarganegaraan 2026
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.

PEWARTA.CO.ID — Pemerintah melalui Kementerian Hukum menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewarganegaraan dapat diselesaikan pada tahun 2026. Langkah ini menjadi respons atas polemik “passportgate” yang menyeret perhatian publik, khususnya terkait pemain diaspora Indonesia yang berkarier di luar negeri.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa proses pembahasan regulasi tersebut saat ini tengah berlangsung bersama DPR RI. Pemerintah, kata dia, terus mematangkan substansi aturan agar dapat menjawab berbagai persoalan kewarganegaraan yang berkembang.

“Yang ingin saya tegaskan, Undang-Undang Kewarganegaraan saat ini sedang kita persiapkan dan dibahas di DPR. Pemerintah tengah menyusun serta menyelesaikan finalisasinya,” ujar Supratman, Minggu (19/4/2026).

Target rampung tahun ini

Supratman menegaskan, pemerintah optimistis pembahasan RUU Kewarganegaraan dapat rampung dalam waktu dekat. Ia menyebut, berbagai masukan dari sejumlah pihak akan menjadi bahan penting dalam penyusunan aturan yang lebih komprehensif.

Dalam prosesnya, pemerintah juga membuka ruang bagi kementerian dan lembaga terkait untuk memberikan pandangan, termasuk Kementerian Pemuda dan Olahraga yang memiliki keterkaitan erat dengan isu diaspora atlet.

“Mudah-mudahan tahun ini selesai, sehingga polemik-polemik yang terjadi tidak muncul lagi,” katanya.

Menurutnya, kehadiran regulasi yang lebih jelas diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menghindari polemik serupa di masa mendatang.

MASIH TERKAIT!

Kasus Passportgate Pemain Naturalisasi, Pemerintah Kebut Pembahasan RUU Kewarganegaraan

Komitmen dukung prestasi nasional

Lebih lanjut, Supratman menegaskan bahwa pemerintah memiliki komitmen kuat dalam mendukung kiprah Indonesia di kancah internasional. Ia menyebut, setiap kementerian memiliki peran masing-masing untuk memastikan nama Indonesia dapat terus bersinar.

“Bagi Presiden, tugas kami di bidang masing-masing adalah memastikan Merah Putih bisa berkibar di seluruh arena,” ucapnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pembenahan regulasi kewarganegaraan juga menjadi bagian dari strategi besar untuk memperkuat posisi Indonesia, termasuk dalam dunia olahraga global.

Sport diplomacy jadi kunci

Di sisi lain, Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menekankan bahwa kebijakan yang diambil tetap harus mengacu pada aturan yang berlaku di Indonesia. Namun demikian, ia menilai pendekatan diplomasi olahraga menjadi hal yang tidak kalah penting.

“Sport diplomacy menjadi penting. Kerja sama antar-pemerintah harus ditingkatkan, karena ini bisa menjadi kekuatan yang mengikat hubungan dua negara,” ujar Erick.

Menurut Erick, kerja sama lintas negara melalui olahraga dapat menjadi jembatan yang efektif dalam mempererat hubungan bilateral, sekaligus membuka peluang lebih luas bagi atlet Indonesia di kancah internasional.

Dengan adanya percepatan pembahasan RUU Kewarganegaraan ini, diharapkan berbagai persoalan terkait status kewarganegaraan, khususnya bagi diaspora, dapat terselesaikan secara tuntas dan tidak lagi menimbulkan polemik passportgate di masa depan.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |