Redaksi Pewarta.co.id
Rabu, April 22, 2026
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
| Video Bandar Batang Viral, Pasangan Terduga Pemeran Konten Privat Dipanggil Polisi dan Terancam UU ITE |
PEWARTA.CO.ID — Kepolisian Resor Batang mulai menyelidiki kasus dugaan penyebaran video pribadi Bandar Batang yang viral di media sosial dan memicu keresahan publik. Langkah awal dilakukan dengan memanggil dua orang yang diduga terkait dalam video tersebut untuk dimintai klarifikasi.
Dua individu berinisial T.A. (19) dan S.E. (26), yang merupakan warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, telah memenuhi panggilan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batang pada Selasa (21/4/2026).
Kanit PPA Satreskrim Polres Batang, IPDA Maulidya Nur Maharanti, menjelaskan bahwa pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan awal untuk menelusuri kebenaran atas konten yang telah beredar luas.
“Pemanggilan ini untuk klarifikasi terkait konten yang beredar dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmasi.
MASIH TERKAIT!
Viral Video Bandar Bergetar Hebohkan Medsos, Simak Fakta Lengkapnya
Pendalaman kasus terus dilakukan
Lebih lanjut, Maulidya menuturkan bahwa pihak kepolisian akan menggali keterangan dari kedua pihak guna mengetahui kronologi kejadian secara menyeluruh. Tidak hanya itu, penyidik juga akan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam penyebaran video tersebut.
“Semua akan didalami, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyebaran,” katanya.
Ia menambahkan, jika dalam proses penyelidikan ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain, maka polisi tidak segan untuk memanggil mereka guna dimintai keterangan tambahan.
SIMAK JUGA!
Video ‘Bandar Membara Bergetar’ Viral, Polisi Periksa Pasangan Muda dan Telusuri Penyebarnya
Imbauan untuk masyarakat
Dalam kesempatan yang sama, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak turut menyebarluaskan video tersebut. Bahkan, warga yang masih menyimpan konten diminta segera menghapusnya untuk mencegah dampak yang lebih luas.
Menurut Maulidya, penyebaran konten pribadi tanpa persetujuan dapat berimplikasi hukum, khususnya terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Jika memenuhi unsur pidana, pihak yang ikut menyebarkan juga bisa dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.
RELEVAN DIBACA!
Video Bandar Batang Membara Bergetar Viral, Terduga Pemeran Konten Privasi Ini Akhirnya Dinikahkan
Video viral sejak akhir pekan
Kasus video Bandar Batang viral ini mulai menjadi perhatian publik setelah video tersebut beredar luas sejak Sabtu (18/4/2026). Awalnya, konten diduga tersebar melalui aplikasi perpesanan, sebelum akhirnya meluas ke berbagai platform media sosial dan menjadi viral.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap fakta secara utuh, termasuk asal mula penyebaran dan pihak-pihak yang terlibat.
MENARIK JUGA DIBACA!



















































