Redaksi Pewarta.co.id
Rabu, Maret 04, 2026
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
| Viral Oknum TNI Todong Pistol ke Driver Online di Serpong, Ternyata Cuma Senjata Mainan |
PEWARTA.CO.ID — Aksi seorang pria yang menodongkan pistol ke pengemudi taksi online di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, mendadak viral di media sosial.
Peristiwa yang terjadi di Jalan Raya Puspiptek itu memicu perhatian publik setelah diketahui pelaku merupakan oknum anggota TNI.
Video insiden tersebut beredar luas pada Rabu (4/3/2026). Dalam rekaman yang diterima redaksi, terlihat dua pria terlibat cekcok di pinggir jalan. Situasi yang awalnya hanya adu mulut berubah menjadi aksi fisik hingga muncul dugaan penodongan senjata api.
Cekcok berawal dari senggolan kendaraan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika mobil yang dikendarai driver taksi online bersenggolan dengan kendaraan milik pelaku di sekitar lokasi kejadian. Insiden kecil di jalan itu memicu emosi salah satu pihak.
Pelaku kemudian turun dari kendaraannya dan menghampiri korban. Adu argumen pun tak terelakkan. Ketegangan yang memanas membuat situasi semakin tak terkendali.
Dalam video yang beredar, terlihat pelaku diduga mengeluarkan benda menyerupai pistol dan mengarahkannya ke kepala korban.
Selain itu, pelaku juga sempat melakukan tindakan kekerasan dengan memukul korban serta membanting telepon genggam milik driver online tersebut ke jalan.
Aksi itu sontak membuat warga sekitar terkejut. Beberapa saksi yang berada di lokasi tampak mencoba melerai pertikaian yang terjadi di tepi jalan raya tersebut.
TNI AD benarkan pelaku oknum prajurit
Terpisah, pihak TNI Angkatan Darat membenarkan bahwa pria dalam video tersebut adalah seorang prajurit aktif berinisial Peltu A. Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh Denpom Jaya/1 Tangerang.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Donny Pramono, menyampaikan bahwa proses hukum terhadap prajurit tersebut tengah berjalan.
“Saat ini, oknum prajurit yang terlibat sudah diamankan dan sedang diperiksa oleh Denpom Jaya/1 Tangerang,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono.
Menurut Donny, hasil keterangan awal menunjukkan bahwa cekcok dipicu oleh senggolan kendaraan di jalan. Perselisihan itu kemudian berkembang menjadi tindakan penganiayaan.
Ia juga memastikan bahwa benda yang digunakan untuk menodong korban bukanlah senjata api sungguhan.
Cekcok ini berujung penganiayaan yang dilakukan prajurit A yang menodongkan pistol yang telah dipastikan mainan berbahan kayu.
Proses hukum berjalan
TNI AD menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dilakukan prajuritnya. Proses pemeriksaan saat ini mencakup pendalaman kronologi kejadian, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengumpulan barang bukti.
“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pendalaman kronologi, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti,” tegas dia.
Lebih lanjut, Donny menekankan bahwa institusinya tidak akan mentoleransi tindakan yang dapat mencoreng nama baik TNI maupun merusak kepercayaan publik.
“Apabila terbukti melakukan pelanggaran, yang bersangkutan akan diproses tegas sesuai hukum dan disiplin militer. TNI AD berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat serta profesionalisme prajurit melalui mekanisme penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” tandas Donny.



















































