Hammad Hendra
Senin, Desember 29, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
| WNA China terancam jadi tersangka tambang emas ilegal di Sekotong Lombok. (Dok. KPK) |
PEWARTA.CO.ID — Kasus tambang emas ilegal di kawasan perbukitan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus berkembang.
Kepolisian Daerah NTB mengungkap adanya keterlibatan sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal China yang kini berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Kombes Pol. Fx. Endriadi, menyampaikan bahwa jumlah WNA yang diduga terlibat tidak hanya satu orang.
Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Iya warga negara asing (WNA China) kita duga sebagai pelaku. Lebih dari satu, ada yang mengoperasionalkan, ada yang mendanai. Itu, sementara itu yang akan kita lakukan pemeriksaan,” kata Endriadi di Mataram, Senin.
Jaringan tambang ilegal berpotensi terungkap
Endriadi optimistis, pemeriksaan terhadap para WNA tersebut akan membuka jaringan lebih luas dari praktik pertambangan ilegal di Sekotong.
Menurutnya, aktivitas tersebut melibatkan orang asing bersama tim lokal di lapangan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap orang asing (WNA China) itu, siapa lagi yang terlibat. Jadi, ada orang asing dan berikut timnya nanti,” ujarnya.
Namun, hingga kini kepolisian belum berhasil menemukan keberadaan para terduga pelaku utama.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, para WNA tersebut diduga telah meninggalkan Indonesia dan melarikan diri ke luar negeri.
Polisi libatkan Interpol
Untuk memburu para pelaku, Polda NTB telah menempuh jalur internasional dengan meminta bantuan Interpol.
“Jadi, kami sudah bersurat kepada Interpol untuk minta bantuan akan panggilan kepada yang diduga pelaku di luar Indonesia ini,” ucap Endriadi.
Meski demikian, pihak kepolisian memastikan telah mengantongi identitas para pelaku berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Barat.
“Yang pasti, kami sudah pemetaan terhadap pelaku-pelakunya, dan kasus ini juga dilakukan asistensi dan dukungan dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri,” katanya.
Barang bukti dan dugaan keterlibatan pihak lain
Dalam proses penyidikan, polisi telah melakukan berbagai langkah hukum, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan warga setempat, pemeriksaan saksi ahli, hingga penyitaan barang bukti.
“Sampai saat ini prosesnya adalah kami sudah melakukan gelar perkara dengan melibatkan beberapa ahli, baik ahli pidana maupun ahli dari ESDM,” ujar Endriadi.
Barang bukti yang diamankan antara lain truk pengangkut material tambang, kamp penambangan, serta bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida.
Menariknya, sebagian besar peralatan dan bahan tersebut bermerek China yang diduga sengaja didatangkan ke lokasi tambang.
Temuan ini memperkuat indikasi adanya jaringan terorganisir dalam aktivitas tambang emas ilegal tersebut, bahkan membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk oknum pejabat daerah.
“Doakan saja agar kasus ini tetap berjalan dan kami akan berikan kepastian hukum tentunya,” pungkas Endriadi.



















































