Ahok Soroti Kejagung, Minta Mantan Dirut Pertamina Patra Niaga Dipanggil dalam Kasus Minyak Mentah

12 hours ago 4

Nimas Taurina

Nimas Taurina

Jumat, Maret 14, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Ahok Soroti Kejagung, Minta Mantan Dirut Pertamina Patra Niaga Dipanggil dalam Kasus Minyak Mentah
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025). (Dok. ANTARA).

PEWARTA.CO.ID - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menyoroti proses penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah. Menurutnya, Kejagung seharusnya memanggil mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, untuk diperiksa sebagai saksi.

Pernyataan ini disampaikan Ahok saat ditanya oleh awak media mengenai apakah dirinya mengenal Alfian Nasution.

“Seharusnya dipanggil, ya. Lapisannya, ‘kan, masih dirut-dirut (direktur utama) yang lama. Kalau Pak Riva Siahaan (Dirut PT Pertamina Patra Niaga) kena, seharusnya mantan dirut lainnya dipanggil. Mungkin,” ujar Ahok di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Ketika ditanya apakah dirinya mengenal Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), anak pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid yang menjadi tersangka dalam kasus ini, Ahok dengan tegas membantah.

“Enggak kenal,” singkatnya.

Pada hari yang sama, Ahok diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama 8 hingga 9 jam.

Dalam keterangannya, Ahok mengatakan bahwa dirinya tidak mendapat pertanyaan dari penyidik terkait isu 'oplosan' bahan bakar minyak (BBM) RON 92 dengan RON yang lebih rendah, yang sempat ramai diperbincangkan masyarakat.

“Kalau pengoplosan saya kira di sini penyidik enggak pernah tanya itu. Kalau pengoplosan, otomatis kendaraan-kendaraan akan protes. Ini memang ada soal sesuatu yang saya enggak bisa ngomong. Nanti di sidang pasti penyidik akan kasih lihat. Tapi ya saya kaget, ternyata lebih dalam dari yang saya kira,” katanya.

Ahok juga mengungkapkan bahwa selama menjabat, ia telah melaporkan beberapa dugaan kecurangan yang terjadi di dalam perusahaan. Namun, ia tidak merinci temuan tersebut.

“Beberapa kami sudah lapor. Ada yang tercium, ada yang tidak tercium. Itu dugaan, ya, karena, ‘kan, ada audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” jelasnya.

Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Mereka adalah:

  1. Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

  2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

  3. Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping

  4. Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

  5. Maya Kusmaya (MK) – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga

  6. Edward Corne (EC) – VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga

  7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) – Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa

  8. Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim

  9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Kejaksaan Agung untuk mengungkap lebih lanjut praktik korupsi yang diduga telah merugikan negara dalam jumlah besar.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |