Jadwal Resmi Penetapan NIP CPNS 10 Mei dan PPPK 10 September 2025, Cek di Sini!

4 weeks ago 46

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Sabtu, Maret 22, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Jadwal Resmi Penetapan NIP CPNS 10 Mei dan PPPK 10 September 2025, Cek di Sini!
Ilustrasi. Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2025. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal terbaru penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025.

Sesuai dengan arahan Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara, penetapan NIP CPNS dijadwalkan pada 10 Mei 2025, sementara untuk penetapan PPPK akan dilakukan pada 10 September 2025.

Mengingat tingginya persaingan dalam seleksi, para calon ASN diimbau untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin guna menghadapi seluruh tahapan yang akan berlangsung hingga tahap akhir penetapan.

Jadwal dan ketentuan penetapan NIP

Jadwal ini telah disampaikan secara resmi kepada seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah melalui Surat Kepala BKN Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tentang Penetapan Nomor Induk ASN Tahun Anggaran 2024.

Keputusan ini sejalan dengan regulasi yang tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor: B/1249/M.SM.01.00/2025.

Proses pengangkatan CPNS dan PPPK

Dalam surat tersebut, BKN menegaskan bahwa proses pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi tahun anggaran 2024 yang belum mendapatkan NIP tetap akan dilanjutkan hingga seluruh keputusan pengangkatan diterbitkan.

Peserta yang telah dinyatakan lulus dan memenuhi seluruh persyaratan akan diangkat sebagai CPNS dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juni 2025.

Untuk memastikan kelancaran administrasi, usul penetapan NIP CPNS harus diajukan paling lambat pada 10 Mei 2025. Sementara itu, untuk PPPK, pengusulan NIP dijadwalkan hingga 10 September 2025.

Dengan adanya jadwal resmi ini, diharapkan seluruh peserta seleksi dapat mengikuti proses administrasi dengan baik dan tepat waktu.

Pemerintah terus berupaya untuk memastikan bahwa rekrutmen ASN berjalan transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |