Hammad Hendra
Jumat, Maret 07, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
Presiden Prabowo bentuk koperasi Desa Merah Putih untuk lindungi warga dari rentenir dan pinjol. (Dok. ANTARA) |
PEWARTA.CO.ID - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menggagas pendirian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai upaya melindungi masyarakat pedesaan dari jeratan utang rentenir dan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Program ini ditargetkan dapat menjangkau 70.000 desa pada tahun 2025, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan warga melalui akses pendanaan yang lebih aman dan transparan.
Koperasi untuk masyarakat, bukan rentenir
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa kehadiran Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu menjadi solusi alternatif bagi warga desa dalam mendapatkan pinjaman tanpa harus bergantung pada rentenir atau pinjol ilegal.
"Bapak Presiden tadi sampaikan Koperasi Desa Merah Putih ini untuk memutus rentenir, tengkulak, pinjaman online yang menjerat dan menjadi sumber kemiskinan di desa-desa," ujar Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.
Sebagai bagian dari operasionalnya, koperasi ini akan memiliki unit simpan pinjam yang dirancang dengan skema yang menyesuaikan kemampuan masyarakat desa.
Dengan demikian, diharapkan praktik utang yang menumpuk dan memberatkan warga bisa dikurangi.
"Utang-berutang, tumpuk-menumpuk, gali lubang, tutup lubang, itu kan tradisi yang juga mau dipangkas. Karena itu kami sampaikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih ini memang bertujuan untuk membawa kemajuan bagi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," lanjutnya.
Negara hadir melindungi masyarakat
Selain memberikan akses pendanaan yang lebih sehat, Koperasi Desa Merah Putih juga bertujuan memastikan negara hadir dalam melindungi masyarakat desa dari praktik pinjaman yang tidak memiliki kepastian hukum.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyoroti bahwa skema koperasi ini akan berbeda dengan praktik pinjaman yang selama ini didominasi oleh rentenir dan pinjol ilegal.
"Negara hadir untuk menyelamatkan mereka. Memutus, jangan sampai mereka tergantung kepada tadi pinjol, tengkulak, rentenir yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Kalau dengan koperasi kan jelas transaksinya. Itulah kehadiran negara ini akan menyelamatkan mereka," ungkap Tito.
Dengan adanya koperasi ini, masyarakat pedesaan diharapkan bisa mengakses pinjaman dengan sistem yang lebih jelas dan adil, tanpa takut terjebak dalam skema pinjaman berbunga tinggi yang dapat memicu lingkaran utang berkepanjangan.
Pusat ekonomi desa dan pemotongan rantai distribusi
Sebelumnya, pada Senin (3/3/2025), Presiden Prabowo Subianto juga mengumumkan bahwa Kopdes Merah Putih akan berfungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi di tiap desa.
Salah satu perannya adalah menyerap hasil pertanian lokal dan memangkas rantai distribusi agar produk-produk desa bisa langsung sampai ke konsumen dengan harga yang lebih baik.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa pendanaan koperasi ini akan bersumber dari dana desa yang sudah ada.
Ia juga mengungkapkan bahwa koperasi ini akan dilengkapi dengan gudang penyimpanan serta enam gerai untuk mendukung distribusi hasil pertanian.
"Nanti anggarannya itu dari dana desa yang sekarang ada. Sudah dibentuk nanti badannya, brand koperasi. Bikin gudang di situ dengan ada enam gerai," ujar Zulkifli Hasan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta.
Harapan untuk masa depan desa yang lebih sejahtera
Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan perekonomian desa akan lebih mandiri dan tidak lagi bergantung pada sumber pinjaman yang tidak bertanggung jawab.
Program ini juga menjadi langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan sistem pendanaan yang lebih sehat, adil, dan berkelanjutan.
Ke depan, keberhasilan program ini akan bergantung pada implementasi yang baik di lapangan serta dukungan penuh dari masyarakat desa itu sendiri.
Jika berjalan sesuai rencana, Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi tonggak penting dalam pembangunan ekonomi pedesaan di Indonesia.