Viral Penemuan Ladang Ganja di TN Bromo Tengger Semeru, Begini Penjelasan Menhut

1 month ago 57

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Rabu, Maret 19, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Viral Penemuan Ladang Ganja di TN Bromo Tengger Semeru, Begini Penjelasan Menhut
Menhut, Raja Juli Antoni (tengah) mengungkap kronologi penemuan ladang ganja di TN Bromo Tengger Semeru. (Dok. ANTARA)

JAKARTA, PEWARTA.CO.ID – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan kronologi penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, yang belakangan viral menghebohkan jagat maya.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar TNBTS dengan aparat kepolisian.

“Bahwa ladang ganja itu bukan hasil karya teman-teman Taman Nasional di sana. Tapi itu bekerjasama dengan kepolisian untuk menemukan ladangnya,” kata Menhut di Jakarta, Selasa (18/3/2024).

Menurutnya, proses pengungkapan ladang ganja ini dilakukan dengan teknologi pemetaan menggunakan drone, serta melibatkan Polisi Hutan dalam investigasi.

Pernyataan ini sekaligus membantah spekulasi bahwa penutupan TNBTS berkaitan dengan keberadaan ladang ganja tersebut.

“Itu tidak terkait dengan penutupan taman nasional. Kan isunya ‘oh ditutup supaya ganjanya tidak ketahuan’, justru dengan drone, dan teman-teman di Taman Nasional yang menemukan titiknya bersama Polhut, itu kita cabut dan menjadi barang bukti yang kita bawa ke polisi,” lanjutnya.

Ia pun menepis dugaan adanya keterlibatan staf TNBTS dalam kasus ini.

“In sha Allah staf kami tidak ada yang begitu, ada juga paling nanamnya singkong,” tambahnya dengan nada bercanda.

Di sisi lain, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko, menjelaskan bahwa peran Balai Besar TNBTS sangat penting dalam mengungkap keberadaan ladang ganja tersebut.

Pihaknya mengerahkan petugas, Polisi Hutan, hingga Manggala Agni untuk melakukan pemantauan menggunakan drone.

“Itu kan sebenarnya temuan pada bulan September 2024, waktu itu memang ada penyelidikan Polri yang menangkap tersangka yang punya ladang ganja tersebut, lalu kita dari Taman Nasional ini membantu mengungkapkan dimana ladang ganja itu,” jelas Satyawan.

Setelah melakukan pemetaan area yang ditanami ganja, Balai Besar TNBTS bersama kepolisian segera mencabut tanaman ilegal tersebut dan menyerahkannya sebagai barang bukti kepada pihak berwenang.

“Kita petakan, ada beberapa titik yang ada ganjanya, kita hitung, lalu dilakukan pencabutan dan setelah itu tentu ada proses ke pengadilan, jadi mulai dari awal penemuan ladang ganja itu sampai dengan pembersihan dan proses pengadilan kita terus lakukan pengawalan,” tambahnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, pihaknya berkomitmen meningkatkan patroli secara lebih intensif di kawasan taman nasional.

“Kita harapkan ke depan tidak ada lagi ladang ganja di taman nasional dengan patroli-patroli yang lebih intensif,” pungkasnya.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |